Salah satu penasihat hukum Asma memberikan tanggapannya.
"Benar. Asma Dewi digerebek oleh Bareskrim hari Jumat di rumahnya," ujar Eka Jaya, salah satu penasihat hukum sekaligus Sekretaris Jendral Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) saat dihubungi CNN Indonesia melalui telepon, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asma Dewi ditangkap karena menebar ujaran kebencian di Facebook. Dalam perjalanannya, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi juga diduga terlibat dalam grup Saracen.
"Yang bersangkutan ditangkap diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian, penghinaan dan SARA. Barang buktiyang disita adalah dua unit divice dan postingan SARA," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin. (asa)