'Bang Japar' Dampingi Alumni 212 Asma Dewi terkait Saracen

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Senin, 11 Sep 2017 15:20 WIB
Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) akan memberikan bantuan hukum terhadap Alumni 212 Asma Dewi yang diduga terlibat dalam kasus Saracen.
Mabes Polri memberikan keterangan pers soal Saracen. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi terkait dengan sindikat Saracen di daerah Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Salah satu penasihat hukum Asma memberikan tanggapannya.

"Benar. Asma Dewi digerebek oleh Bareskrim hari Jumat di rumahnya," ujar Eka Jaya, salah satu penasihat hukum sekaligus Sekretaris Jendral Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) saat dihubungi CNN Indonesia melalui telepon, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka menambahkan pihak Bang Japar akan mendampingi dan mempersiapkan bantuan hukum selanjutnya terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan Asma Dewi.
"Bu Asma Dewi sudah mempercayakan kasus hukumnya ini kepada Bang Japar. Kini Kami sedang mendampinginya di Polda Metro Jaya dan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya," tambah Eka.

Asma Dewi ditangkap karena menebar ujaran kebencian di Facebook. Dalam perjalanannya, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi juga diduga terlibat dalam grup Saracen.

Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya menyatakan pihaknya menangkap Sekretaris Presidium Alumni Aksi 212 Asma Dewi. Asma ditangkap karena dugaan tindak pidana ujaran kebencian, penghinaan dan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Yang bersangkutan ditangkap diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian, penghinaan dan SARA. Barang buktiyang disita adalah dua unit divice dan postingan SARA," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER