Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Hal itu menanggapi sidang praperadilan atas penetapan tersangka Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang digelar PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/9).
Ketua KPK Agus Rahardjo meyakini, KPK bisa membuktikan keterlibatan Setnov dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bisa dong (KPK buktikan status tersangka Setnov). Makanya kami banyak praperadilan selalu sukses, karena ada alasan kuat penetapan itu," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Agus menyampaikan Biro Hukum KPK juga dipastikan akan mengikuti jalannya sidang praperadilan tersebut. Dia menuturkan pihaknya juga siap menghadapi segala pembelaan atau bantahan yang disampaikan Setnov dalam persidangan.
"Kami siap, teman-teman dari KPK pasti akan menghadiri. Nanti biasanya tahap pertama bisa penjadwalan kembali atau lain-lain, nanti kami ikuti saja," ujarnya.
Setnov resmi mengajukan praperadilan pada Senin 4 September 2017. Gugatan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu terdaftar dengan Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. PN Jakarta Selatan menunjuk hakim Cepi Iskandar untuk menangani praperadilan yang diajukan Setnov.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu, Setnov belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Sementara dalam agenda pemeriksaan kemarin oleh penyidik KPK, Setnov mangkir dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setnov dijerat KPK dengan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Ketua Umum Partai Golkar itu dipastikan tidar hadir dalam sidang perdana praperadilan lantaran sedang dirawat di rumah sakit. Kemarin Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham datang ke KPK untuk mengantar surat keterangan dokter perihal kondisi kesehatan Setnov karena gula darahnya meningkat.
(asa)