Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih mencari penjual dari narkotika jenis sabu yang diduga digunakan Indra J Piliang alias IJP bersama dua rekannya Romi Fernando alias RF dan M Ismail Jamani alias MIJ. Ketiganya ditangkap saat berada di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (13/9) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, ketiganya menggunakan sabu sebanyak satu gram saat kejadian tersebut.
"Dia membeli satu gram. Sedang kami cek siapa yang menyediakan barang tersebut," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengklaim, jika sabu yang digunakan politikus Partai Golkar tersebut telah habis digunakan. "Barang buktinya habis digunakan," ucapnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami jenis sabu yang digunakan ketiga orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine Indra diketahui sudah aktif menggunakan sabu selama satu tahun.
Dari tempat kejadian perkara, Argo mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan satu korek gas. Namun Argo mengklaim jika barang itu sudah disediakan seseorang.
"Bong ada yang menyediakan, dan barangnya ada yang menyediakan, sedang kami telusuri," tuturnya.
Alasan penggunaan sabu itu, Argo mengatakan, dilakukan pengamat politik tersebut untuk menghilangkan stres dan penat dari tugas yang dilakukannya.
Saat ini Indra bersama RF dan MIJ masih diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu secara terpisah Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, Golkar tidak akan memberi toleransi kepada kadernya yang terbukti mengonsumsi narkotika.
"Kalau soal itu kita satu, tidak ada toleransi soal korupsi dan narkotika,” ujar Yorrys saat dihubungi.
(djm/djm)