Bupati Batubara yang Dicokok KPK Bergelar Orang Kaya

CNN Indonesia
Jumat, 15 Sep 2017 15:22 WIB
OK Arya Zulkarnain disebut keturunan bangsawan. Kata OK yang melekat pada nama OK Arya merupakan kependekan dari Orang Kaya.
Tersangka Korupsi BupatiBatubara OK Arya Zulkarnain. Arya diduga menerima suap Rp4,4 miliar dari tiga proyek di Batubara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kata OK yang melekat pada nama Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, ternyata memiliki arti tersendiri. Seorang warga asli Kabupaten Batubara, Fakhrizal (26), mengatakan OK adalah semacam gelar atau julukan yang kerap disandang oleh keturunan bangsawan.

Fakhri menceritakan Arya merupakan keturunan bangsawan setempat. Kata OK yang terdapat di depan namanya kependekan dari 'Orang Kaya'.

"Itu nama bangsawan, kata OK itu orang kaya," kata Fakhri yang kini tinggal di Jakarta, Jumat (15/9), kepada CNNIndonesia.com
Fakhri juga mengklaim warga Batubara, Sumatera Utara, gembira atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap OK Arya.

Pasalnya, menurut dia, sebagian masyarakat telah mengendus praktik kecurangan sejak lama, terutama ketika OK Arya mengikuti Pilkada Batubara 2013 lalu. OK Arya saat itu berstatus sebagai petahana. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OK Arya itu di periode kedua kemenangannya sudah diindikasi curang. Saat itu kotak suara hilang," tutur Fakhri.

OK Arya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (13/9), di rumah dinas bupati, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia diduga menerima suap Rp4,4 miliar terkait tiga proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
Arya diduga menerima Rp4 miliar untuk proyek pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan Jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT Tombang.

Uang tersebut diterimanya dari seorang kontraktor bernama Maringan Situmorang.

Kemudian, dalam proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar, Arya mendapat fee sebesar Rp400 juta dari kontraktor Syaiful Azhar.
Karir Arya terancam berakhir, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka suap bersama empat orang lainnya.

Mereka yakni Maringan, Syaiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Helman Hendardi serta pemilik deler mobil Sujendi Tarsono alias Ayen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER