Polda Metro: Polisi Berhak Bubarkan Acara Seminar 1965

Priska Sari Pratiwi & Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Sep 2017 15:49 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan pembubaran seminar ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ karena acara tersebut tidak memiliki izin.
Polda Metro Jaya menyatakan pembubaran seminar ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ karena acara tersebut tidak memiliki izin. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan pembubaran seminar ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ lantaran acara tidak memiliki izin.

Polisi menyatakan belum ada izin yang diajukan oleh panitia penyelenggara kepada kepolisian.

Argo menuturkan aparat kepolisian berhak membubarkan, bila pada suatu acara tidak mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian ya kami berhak bubarkan. Jadi belum ada dari panitia kepada kepolisian," kata Argo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Terkait apakah pembubaran seminat lebih karena tema yang dibawa menyangkut Partai Komunis Indonesia (PKI), Argo tidak membenarkan. Ia hanya menyampaikan, sesuai dengan peraturan jika tidak memiliki izin harus dibubarkan.

"Di UU sudah jelas toh, di UU penyampaian pendapat Nomor 8 tahun 1998 kalau tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian wajib dibubarkan," ujarnya.

Membungkam Kebebasan Berserikat

Terpisah, Koordinator Acara Bonnie Setiawan menilai, aksi blokade ini merupakan upaya sistematis dari polisi untuk membungkam sekelompok orang yang hanya ingin melaksanakan studi tentang sejarah 65/66.

"Blokade yang dilakukan polisi sudah melanggar konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul. Padahal apa yang dilakukan panitia seminar adalah tindakan akademis dan tidak melanggar hukum," ujar Bonnie melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Bonnie juga mengecam sikap polisi yang dianggap tidak manusiawi dengan membiarkan para peserta seminar yang sebagian besar lanjut usia dengan duduk dan berdiri di pinggir jalan.

Sedikitnya 18 orang lansia yang menjadi peserta seminar sempat tertahan di luar gedung LBH Jakarta karena tak diizinkan terkait dengan acara itu. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER