Pesan Khusus KPK dari Serangkaian Operasi Tangkap Tangan

CNN Indonesia
Minggu, 17 Sep 2017 13:44 WIB
Ditambah Wali Kota Batu, hingga pertengahan September ini telah 15 OTT terhadap pejabat setingkat kepala daerah dan anggota DPRD yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan rilis OTT atas Wali Kota Batu, Jakarta, 17 September 2017. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atas kepala daerah untuk kali kedua pada bulan ini.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain ditangkap KPK dalam operasi 13 September lalu. Dan, pada pekan ini lembaga antirasuah itu menangkap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terkait dugaan permintaan fee 10 persen untuk proyek di kota yang berada di Jawa Timur tersebut.

Eddy bukan pejabat daerah pertama yang terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk dugaan korupsi di kota Batu, setidaknya sudah 15 OTT KPK menjaring pejabat daerah sejak akhir Juni lalu. Menanggapi gencarnya KPK melakukan operasi sergap atas kepala daerah atau anggota dewan terduga korupsi itu pun diperjelas kembali oleh Komisioner KPK Laode M Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laode menyatakan ada benang merah dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya.

"Kebanyakan [perilaku tipikor] itu memotong uang dari proyek rata-rata 10 persen," kata Laode usai jumpa pers atas penangkapan Eddy, Jakarta, Minggu (17/9).

"Jadi, 10 persen ini kelihatannya jadi norma umum dari setiap anggaran di pemerintah. [OTT atas Eddy] sekarang [dari anggaran Rp5,2 miliar], fee-nya Rp500 juta," katanya menambahkan.

Atas dasar itu, Laode mengingatkan betapa buruknya perilaku pejabat yang meminta fee atau uang pelicin terhadap kontraktor proyek pengadaan di lingkungan pemerintah.

"Bisa kita bayangkan bagaimana kualitas pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, jangan dilihat jumlah uang tranksaksinya tetapi menyelamatkan proyek besar itu agar sesuai dengan yang direncankanan pemerintah," tegas Laode.

Dalam jumpa pers tersebut, Laode mengumumkan Eddy sebagai tersangka dugaan tipikor di lingkungan Pemkot Batu. Selain itu, dua orang lagi yang ditetapkan tersangka adalah Eddi Setiawan yang menjabat Kepala Bagian Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, dan seorang pengusaha.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER