Mendes Siap Bersaksi di Sidang Suap Auditor BPK

CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 09:30 WIB
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengaku akan menjawab apa yang ditanya di persidangan, sesuai dengan apa yang diketahuinya soal kasus suap.
Hari ini, Mendes Eko Putro Sandjojo dijadwalkan memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap terhadap auditor BPK. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo menyatakan siap menjawab pertanyaan seputar suap ke auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia memastikan bakal hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/9).

"(Saya akan) menjawab apa yang ditanya di persidangan nanti, sesuai dengan apa yang saya ketahui. Apa adanya saja," kata Eko dikonfirmasi lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bendahara Umum PKB itu hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Inspektur Jendral Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Pada persidangan sebelumnya, terungkap Eko bersama Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi bertemu auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Selain bertemu Rochmadi, Eko juga disebut menemui Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi.

Pertemuan Eko dan Anwar dengan Rochmadi serta Eddy dilakukan pada 4 Mei 2017. Itu terjadi beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp240 juta oleh Sugito melalui Jarot kepada auditor BPK lainnya, Ali Sadli.

Namun, Eko membantah pertemuan tersebut.

"Tidak ada (pertemuan). Suruh saksinya ketemu saya kalau benar," ujar dia.
Eko tak mau menjawab lebih jauh soal dugaan suap yang dilakukan Kemendes untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016.

Dia tak membantah ada arahan pemberian uang 'perhatian' kepada auditor BPK.

"Saya tidak mau menebak-tebak. Biarkan semua dibeberkan, dibuktikan, dan diputuskan di sidang," kata Eko.

"Kita semua harus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tapi jangan sampai kita mengkriminalisasikan orang yang tidak bersalah."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER