Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto, yang kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Kondisi kesehatan Setnov, menurut dokter KPK dikabarkan mulai membaik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada pemeriksaan, Rabu (20/9), tim penyidik dan dokter lembaga antirasuah bisa masuk ke ruang perawatan dan bisa melihat langsung Setnov.
"Dari koordinasi yang dilakukan dengan dokter, yaitu dokter spesialis jantung, dijelaskan bahwa kondisi kesehatan SN itu lebih baik. Semakin membaik dibanding hari Senin," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).
Namun, menurut Febri, tim dari KPK tak berkomunikasi dengan Setnov, lantaran tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu sedang tertidur. Febri menyebut, tim juga melihat ada infus di tubuh Setnov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Senin tidak dipasang infus, tadi terlihat dipasang infus, tapi tidak ada bantuan pernapasan oksigen, jadi pasien sedang tidur," ujarnya.
Setnov menjalani kateterisasi dan pemasangan ring di jantungnya. Tindakan medis tersebut diambil lantaran terjadi penyumbatan pada jantung Setnov mencapai 80 persen.
Sama pada pengecekan Senin lalu, kata Febri, dokter yang menangani Setnov sudah memberikan lampu hijau untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, menurut Febri, pihaknya belum meminta keterangan Setnov selaku tersangka.
"Tapi tadi pemeriksaan belum kita lakukan, karena kita datang untuk melakukan pengecekan dan melihat secara langsung," kata dia.
Hasil Pemeriksaan Digodog
Febri menjelaskan, sebelum memutuskan waktu pemanggilan ulang Setnov, pihaknya akan membahas terlebih dahulu laporan dari pengecekan kesehatan Ketua Umum Partai Golkar dalam dua hari ini.
Dari rapat tersebut nanti diputuskan, apakah langsung memanggil ulang kembali Setnov atau meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan second opinion.
"Tim akan membawa hasil pengecekan dua hari tersebut, Senin dan Rabu untuk dibahas bersama di KPK. Nanti arahan lebih lanjut akan kita update lagi," tuturnya.
Setnov dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK selaku tersangka korupsi proyek e-KTP. Pria yang sempat tersandung kasus 'Papah Minta Saham' itu, jatuh sakit sehari sebelum panggilan pertama pada Senin (11/9).
Sementara itu, sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Setnov atas status tersangka KPK pun sudah berjalan terhitung hari ini.