Kiprah Densus Tipikor Dinilai Bisa Bentrok dengan KPK

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Sep 2017 12:35 WIB
Polri harus mempertimbangkan pembentukan Densus Tipikor dengan matang. Sebab, Densus Tipikor dikhawatirkan bentrok dengan Direktorat Tipikor Polri dan KPK.
Ilustrasi KPK Vs Polri. Pembentukan Densus Tipikor Polri dikhawatirkan membuat Polri dan KPK makin bergesekan. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak sependapat dengan rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Alasannya, kiprah unit tersebut nantinya akan tumpang-tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Karena itu, Fadli berharap, jangan sampai pembentukan Densus Tipikor nantinya malah jadi ajang perlombaan dengan KPK dalam menangani perkara korupsi.

"Kalau sekarang (Polri) mau ikut lebih proaktif tentu bagus. Hanya jangan sampai nanti ada semacam perlombaan dalam pemberantas korupsi sendiri yang bisa overlap dengan lembaga lain," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9).
Fadli menambahkan, tujuan pembentukan KPK dari awal adalah untuk mendorong agar upaya pemberantasan korupsi yang dulu ditangani Polri dan Kejaksaan menjadi lebih efektif dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menilai pembentukan Densus Tipikor Polri juga akan menambah masalah dalam anggaran. Keberadaan dua unit kerja yang memiliki kesamaan tugas cuma akan membuat anggaran kerja menjadi ganda.

"Kami kan ada mekanisme anggaran, tidak boleh anggaran yang dobel atau overlap," ujarnya.
Meski tidak sepakat, Fadli memberi solusi jika Polri bersikeras tetap membentuk Densus Tipikor. Ia menyarankan, Polri untuk meleburkan Densus Tipikor ke dalam Direktorat Tipikor.

Nantinya, Polri dapat membuat mekanisme kerja atau fungsi tersendiri bagi Densus Tipikor agar segala kegiatannya tidak tumpang tindih dengan Direktorat Tipikor maupun KPK.

"Unit Tipikornya harus bisa menyatu ke situ (Densus Tipikor). Bisa dari mekanisme kerjanya, apakah ada yang di tataran praktis atau konseptual," ujar Fadli.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran sebesar Rp975 miliar untuk membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri pada tahun 2018.

Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan operasional Densus Tipikor Polri yang pembentukannya diprediksi selesai akhir tahun 2017 dan mulai beroperasi awal tahun depan.

Jika terbentuk, Densus Tipikor rencananya akan berkantor di Markas Polda Metro Jaya. Densus Tipikor akan bekerja di bawah kendali Kapolri dan akan menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar kerja lembaga tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER