Rencananya, lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna menunjang pelaksanaan Asian Games 2018.
"Saat ini sudah diserahkan, tepatnya di Ancol Barat yang mana selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu venue untuk menunjang Asian Games, venue untuk layar, Porlasi (Persatuan Olahraga Layar untuk Seluruh Indonesia)," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya, proses reklamasinya sendiri sudah tuntas dan selesai itu tahun 2005. Tapi memang proses sampai akhirnya ditunggu kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini," kata Direktur Utama PJA Paul Tehusijarana.
Asisten Sekda DKI bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat mengatakan, reklamasi yang dimaksud dalam PKS tersebut tidak terkait dengan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta.
"Ini kan bukan reklamasi 17 pulau lho, beda," ujar Gamal.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Djarot. "Untuk Ancol barat yang dikerjakan oleh PJA itu sejak tahun 1995. Kemudian berjalan terus sampai selesai, terus HPL tahun 2007 sampai sekarang," kata Djarot.
Hasil pelaksanaan reklamasi oleh PT PJA kemudian ditetapkan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 12 tahun 2007 seluas 536.823 meter persegi atas nama Pemprov DKI untuk tanah yang terletak di komplek Puri Marina Ancol, Ancol, Jakarta Utara.
Kemudian, berdasarkan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional terkait pengembangan pantura Jakarta mengamanatkan besaran kontribusi lahan sebesar 5 persen dari luas lahan reklamasi bruto.