Febri menyampaikan hal tersebut untuk menegaskan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap Setnov yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun sumber-sumber dana yang sedang didalami yakni yang berasal dari Andi Agustinus atau Andi Narogong. Aliran dana dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP juga menjadi objek yang diteliti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka di antaranya adalah Evi Andi Noor Halim selaku IT Consultant pada PT Inotech dan staf IT PT RFID Indonesia, Melyanawati anak buah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Sampai dengan hari Jumat (18/9) kemarin sekitar 116 saksi sudah kita periksa dalam kasus ini," tutur Febri.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Juli lalu karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Hingga saat ini, penyidik KPK belum berhasil meminta keterangan Setnov selaku tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, dengan alasan sakit.
KPK menduga Setnov memiliki peran penting dalam proyek yang merugikan negara sebanyak Rp2,3 triliun tersebut.