"Kemungkinan sekitar empat saksi (ahli) kalau hadir. Kalau tidak ya berapapun akan kami hadirkan besok. Tapi kami siapkan empat, kami tinggu malam ini, kamis harus pastikan ahli kalau beliau bisa hadir dari luar kota,” ujar Ketut usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9).
Ketut menjelaskan, ahli tersebut terdiri dari ahli hukum acara pidana dan ahli administrasi negara. Meski kebanyakan akademisi, namun ia enggan menjelaskan nama-nama ahli yang akan dihadirkan besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bukti surat sedang kita persiapkan, mudah-mudahan besok bisa kita hadirkan bukti surat,” kata Ketut.
Awak media kembali bertanya lebih rinci mengenai bukti surat tersebut. Namun Ketut enggan menjelaskan bukti tersebut, ia hanya menjelaskan akan memberikan bukti lebih dahulu sebelum menghadirkan ahli di sidang praperdilan Setya Novanto.