Polisi Periksa Bendahara Saracen Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 00:42 WIB
Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Bareskrim Polri akan memanggil bendahara Saracen untuk diperiksa pada awal pekan depan.
Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Bareskrim Polri akan memanggil bendahara Saracen untuk diperiksa pada awal pekan depan. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidssiber Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Saracen Mirda alias Retno pada awal pekan depan, Senin (2/10).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan Retno merupakan yang kedua, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/9).

“Soal Saracen yang akan diperiksa minggu depan, Retno (selaku) bendahara. Dipanggil kemarin tidak datang, akan dipanggil lagi Senin depan,” ujar Martinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo mengatakan pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua sosok lain terkait Saracen.

Susatyo mengatakan kedua sosok itu adalah Dwiyadi dan Riandini. Menurutnya, kedua sosok tersebut diduga mengetahui aktivitas Saracen walau tidak masuk dalam struktur kepengurusan grup itu.

“Mereka tidak masuk di dalam struktur, diduga mengetahui,” kata Susatyo saat dihubungi.

Penyidik Dittipidsiber telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari grup Saracen yakni Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32), dan Muhammad Abdullah Harsono (39).

Mereka ditangkap dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian lewat Saracen. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, polisi mengamankan sosok lainnya yang diduga terkait Saracen, Asma Dewi, karena temuan dugaan tindakan transfer uang sebesar Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER