Dua Korupsi Fahd El Fouz dan Lemahnya Pengawasan Parpol

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 06:42 WIB
Politikus Golkar Fahd El Fouz dua kali divonis dalam kasus korupsi. Sebelum vonis 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan Alquran, Fahd pernah divonis 2,5 tahun.
Fahd El Fouz divonis empat tahun karena terbukti korupsi pengadaan Alquran. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Golkar Fahd El Fouz harus kembali meringkuk di penjara usai majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara, Kamis (28/9). Fahd terbukti menerima suap terkait proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer tahun anggaran 2011/2012 di Kementerian Agama. 

Hukuman penjara ini bukan yang pertama dirasakan Fahd. Pada tahun 2012, anak kandung pedangdut A Rafiq ini harus menjalani hukuman selama 2,5 tahun penjara. Fahd saat itu terbukti menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati demi mengupayakan tiga kabupaten di Aceh diterima sebagai daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. 
Berulangnya hukuman penjara pada Fahd ini dinilai wajar. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril mengatakan, sebagai politikus, Fahd memiliki kemudahan akses politik yang membuatnya rentan melakukan korupsi atau menerima suap.

Apalagi, menurutnya, partai tempatnya bernaung termasuk salah satu partai besar yang saat ini cukup mendominasi perpolitikan Indonesia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kader-kader partai ini biasanya memanfaatkan sejumlah proyek dari pemerintah maupun pihak swasta,” ujar Oce kepada CNNIndonesia.com. 

Tak hanya untuk kepentingan pribadi, kata dia, uang ‘kotor’ hasil terima suap itu nantinya juga digunakan untuk membiayai kegiatan partai. Oce yakin pemanfaatan uang itu terjadi di partai besar. 

“Dari beberapa kasus yang kami lihat selama ini, pendanaan partai mereka kadang masih gunakan uang korupsi,” katanya. 

Lebih lanjut Oce menuturkan, berulangnya kasus pada Fahd menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di internal partai. Menurutnya, ini menandakan partai tak pernah mengambil sikap tegas pada kadernya yang ketahuan menerima suap. Padahal sudah banyak kasus korupsi yang melibatkan kader partai. 
Oce mengatakan, seharusnya parpol tidak mengakomodasi kader yang terlibat korupsi. “Harusnya ditindak tegas. Kalau seperti itu tidak ada efek jera,” ujarnya.

Akibatnya perbuatan menerima suap ini dianggap sebagai kejahatan biasa. Oce menyarankan agar partai politik bisa memberikan pendidikan politik pada kadernya secara rutin.

“Kalau terjadi pengulangan harusnya bisa dihukum lebih berat,” katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER