Mengenal Tim 11 Bupati Rita dalam Korupsi Proyek Kukar

CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 04:00 WIB
Tim beranggotakan 11 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis LSM, seniman, dosen, anggota DPRD, dan direksi media.
Bupati Rita Widyasari disebut memiliki tim berjumlah 11 orang yang diduga mengatur proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. (DOK. TRIBUN KALTIM/DOK)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Rita diduga menerima uang sebesar Rp12,97, dari dua kasus yang menjeratnya.

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, --dalam dugaan suap, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam melancarkan praktiknya, Rita diduga tak sendiri. Dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, ada sebuah tim yang membantu Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu, dalam mengumpulkan pundi-pundi. Tim tersebut dikenal 'Tim 11'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari salinan bagan struktur Tim 11 yang dilihat CNNIndonesia.com, Khairudin merupakan ketua tim. Dia juga disebut sebagai 'tangan kanan' Rita dalam mengatur sejumlah proyek di Kukar, yang dikendalikan Tim 11.
Tim itu beranggotakan 11 orang, termasuk Khairudin. Dalam dokumen itu juga merinci kerja masing-masing anggota, yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari LSM, seniman, dosen, anggota DPRD, dan direksi media.

Pembagian tugas Tim 11 meliputi bidang kebijakan, bidang pemerintahan meliputi mutasi, pekerjaan/proyek, bidang olah raga, bidang perizinan meliputi perizinan dan kontraktor serta pengendali LSM.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal keberadaan Tim 11, yang menyokong Rita memimpin Kukar dua periode. Menurut dia, penyidik KPK sudah mengetahui sepak terjang Tim 11, sejak awal dibentuk.

Terlebih, kata Basaria, Khairudin yang merupakan ketua Tim 11, sudah ditetapkan bersama Rita sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

"Tim 11 sudah pasti perannya. Karena kita lihat di sini sebagai ketuanya dan pendukung, KHR (Khairudin) kita tetapkan menjadi salah satu penerima gratifikasi juga," kata dia saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
Basaria mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik KPK bakal menyisir peran dari masing-masing anggota Tim 11, selama Rita berkuasa di Bumi Tenggarong. Termasuk, sumber gratifikasi yang diterima Rita dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

"Pengembangan masih sangat mungkin. Makanya dilakukan sekarang penggeledahan di beberapa tempat, di beberapa dinas. Karena gratifikasi ini sudah barang tentu berhubungan dengan orang-orang yang memberikan," tuturnya.

Sementara itu, CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi keberadaan dan peran Tim 11, kepada Rita lewat pesan singkat, namun belum direspons.

Catatan Redaksi: Berita ini sebelumnya berjudul 'Mengenal Tim 11 Bupati Rita, Diduga Pengatur Proyek di Kukar' namun dikoreksi menjadi 'Mengenal Tim 11 Bupati Rita dalam Korupsi Proyek Kukar'. Dengan demikian perbaikan berita sudah dilakukan. 

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER