Pembawa Acara Kompas TV Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 22:40 WIB
Aiman Witjaksono meminta polisi  menunda pemeriksaan terhadapnya, terkait saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Ilustrasi Markas Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembawa acara program 'Aiman' Kompas TV, Aiman Witjaksono, meminta polisi menunda pemeriksaan terhadap dirinya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.

Aiman rencananya akan diperiksa sebagai saksi, Jumat (29/9).

"Kami tunda, kami tetap mendorong lewat UU Pers," ujar Aiman saat dikonfirmasi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Aiman dan Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi. Dalam laporannya, Aris merasa nama baiknya tercemar, saat Kompas TV menayangkan wawancara Aiman dengan Donal Fariz, Ketua Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus E-KTP.
 Pembawa Acara Kompas TV Minta Polisi Tunda PemeriksaanDirektur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Laporan Aris terhadap Kompas TV tertuang dalam laporan polisi dengan nomor: LP/4219/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris melaporkan wawancara eksklusif di program Aiman dengan narasumber Donal Fariz tersebut, yang mengatakan, ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus E-KTP. Selain itu terdapat juga ucapan ada musuh dalam selimut di KPK.

Dikatakan Aiman, permintaan untuk menunda pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh Rosianna. Salah satu alasan Aiman menunda untuk hadir pemeriksaan lantaran adanya jadwal peliputan yang padat terkait dilaksanakannya Aksi 299 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Selain itu, Aiman mengatakan, pihaknya mendorong supaya laporan Aris diselesaikan melewati Dewan Pers.

"Untuk kedatangan minggu depan, kami tengah mempertimbangkan apakah datang atau tidak. Selain itu, dari agenda peliputan juga pada hari ini ada Aksi 299 dan lain-lain," ucapnya.

Aiman mengatakan, pihaknya telah mengabarkan permintaan penundaan tersebut kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi dari Aiman dan Rosianna terkait permintaan penundaan pemeriksaan.

"Sampai sekarang dari Kompas TV belum ada yang datang dan belum ada konfirmasi," ucapnya.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER