Reklamasi Pulau G Berpotensi Gerakkan Massa Pesisir

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 03 Okt 2017 19:06 WIB
Nelayan Muara Angke jadi pihak yang terkena dampak Pulau G. Aksi massa diprediksi akan terjadi jika reklamasi berlanjut.
Menurut pengurus Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Lontar, transaksi ikan yang terjadi menurun saat adanya proses pengerukan pasir. Sebab, pengerukan menyebabkan perginya ikan-ikan dri kawasan tersebut. (Foto: CNN Indoensia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Tolak Reklamasi menilai, kelanjutan pembangunan reklamsi Pulau G bisa memicu pergerakan masyarakat pesisir. Pemerintah dipandang lebih memberi karpet mewah kepada Pengembang.

Hal ini dikatakan terkait dengan dicabutnya moratorium Pulau G yang secara formal dijadwalkan berlangsung hari ini.

Tigor Hutapea, anggota Koalisi Masyarakat Tolak Reklamasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut, kelanjutan pembangunan Pulau G bukan tidak mungkin akan mendorong adanya pergolakan massa, khususnya dari kalangan nelayan Muara Angke yang langsung terdampak pembangunan Pulau itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami lihat saja, bukan tidak mungkin akan ada pergolakan massa yang besar,” kata kata Tigor saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (3/10).


Menurutnya, suara masyarakat pesisir yang selama ini gencar menolak pembangunan pulau buatan di pesisir Utara Jakarta itu tak dipertimbangkan. Di sisi lain, pengusaha diberi karpet merah.

“Pemerintah telah berikan karpet mewah pada pengembang. Terbukti hari ini mereka bahkan bertemu untuk membuat keputusan yang akan mengubah masyarakat Jakarta, khususnya nelayan di Pantai Utara, tanpa mengajak nelayan itu sendiri,” tuturnya.

Tigor mengatakan, pihaknya pun telah berusaha menghubungi pemerintah untuk duduk bersama membicarakan hal itu. Namun, permintaan itu pun tidak pernah digubris.

Bahkan, kata Tigor, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tak pernah meladeni tantangan pihaknya untuk adu data soal pembangunan pulau buatan.

“Beliau pernah ajak kami adu data, tapi hanya bicara di media. Ketika kami datangi. Pergi entah kemana,” akunya.


Lebih lanjut, Tigor menyebut pemerintah seharusnya sempat mempertimbangkan berbagai data dan usulan yang diberikan pihak yang menolak reklamasi. Namun, selama ini pemerintah justru hanya mendengarkan keluh kesah pihak Pemprov dan Pengembang. Alhasil, moratorium Pulau G dicabut.

“Tidak tahu lagi, yang jelas mau dibuat kolam pendingin pun itu tetap bermasalah, coba saya mau tanya di mana mereka sediakan jalur untuk nelayannya?” ucap Tigor, retoris.

Luhut, pada Senin (2/10), sempat menyinggung rencana kelanjutan pembangunan Pulau G mulai pekan depan. Setelah surat resmi pencabutan moratorium atau sanksi administratif Pulau G dikeluarkan hari ini, pihak pengembang, yakni PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land, pun bisa kembali mengeruk pasir dan menimbun pesisir Utara Jakarta untuk dibuat Pulau G.

“Pekan depan bisa dimulai pembangunannya,” kata Luhut di kantornya.


Sementara itu, hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diketahui tengah melakukan pertemuan dengan pihak pengembang untuk mencapai kesepakatan terkait pengelolaan, pembangunan, dan pemeliharaan rekayasa teknis untuk menopang pembangunan Pulau G sehingga tidak menggangu jalur pipa gas milik PLTGU Muara Karang. (arh/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER