KPK Periksa Bupati Kukar Rita Widyasari

CNN Indonesia
Jumat, 06 Okt 2017 13:17 WIB
Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangkau kasus suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima uang dari pengusaha untuk pemberian izin operasi perkebunan.
KPK memeriksa Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus korupsi. (Dok. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari hari ini, Jumat (6/10).

Dia merupakan tersangka suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Rita tampak mengenakan pakaian dan kerudung warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia yang sudah berada di lobi Gedung KPK, Jakarta, tampak berbincang dengan seorang laki-laki, sembari menunggu dipanggil penyidik KPK ke ruang pemeriksaan.

Sedianya Rita dijadwalkan diperiksa pada Rabu (4/10) kemarin, namun yang bersangkutan mangkir.

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. Tak hanya itu, disinyalir Rita juga menerima gratifikasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menyita empat mobil dari tangan Rita. Mobil tersebut diduga dibeli dari hasil dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Rita.

Mobil-mobil tersebut di antaranya, Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Rita menggunakan nama orang lain untuk keempat mobil tersebut.

Selain menyita empat kendaraan mewah kader Golkar itu, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada Selasa 26 September 2017, tim KPK menyisir Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Kartanegara, di antaranya Kantor Bupati, Pendopo Bupati dan dua rumah lainnya.

Kemudian, tim KPK menyisir kantor Dinas pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Dinas Penanaman Modal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER