Dia merupakan tersangka suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Rita tampak mengenakan pakaian dan kerudung warna hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedianya Rita dijadwalkan diperiksa pada Rabu (4/10) kemarin, namun yang bersangkutan mangkir.
Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah menyita empat mobil dari tangan Rita. Mobil tersebut diduga dibeli dari hasil dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Rita.
Mobil-mobil tersebut di antaranya, Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Rita menggunakan nama orang lain untuk keempat mobil tersebut.
Selain menyita empat kendaraan mewah kader Golkar itu, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada Selasa 26 September 2017, tim KPK menyisir Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Kartanegara, di antaranya Kantor Bupati, Pendopo Bupati dan dua rumah lainnya.
Kemudian, tim KPK menyisir kantor Dinas pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Dinas Penanaman Modal.