Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi membantah kliennya menerima hadiah jam tangan merk Richard Mille seharga Rp1,8 miliar dari saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia, Johannes Marliem di Amerika Serikat pada 2008 silam.
Sebelumnya, keterangan itu dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Marliem, sosok yang disebut saksi kunci e-KTP tersebut.
Dalam gugatan itu, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang proyek e-KTP pada 2011.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Yunadi pun menyuruh KPK dan agen FBI, Jonathan Holden untuk membuktikan pemberian jam tangan tersebut di pengadilan.
"Kalau mengatakan ada pemberian, jam RM (Richard Mille) itu ada sertifikatnya seperti BPKB, suruhlah KPK dan FBI sekalian selidiki di mana namanya pemilik itu ada. Buktikan kalau itu pemberian," ujar Yunandi di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Yunandi sendiri tak membantah bahwa Novanto memiliki jam tangan dengan merk tersebut. Itu pun, sambung Yunandi, adalah hasil jerih payah atas namanya sendiri, bukan pemberian dari orang lain.
"Beliau itu punya Richard Mille tapi tahun 2008 generasi pertama seri 01101. Itu bentuknya rose gold titanum atas nama dirinya sendiri. Setya Novanto kan pengusaha, di tahun 2008 dia bisa beli RM pakai duitnya sendiri apa dia salah?" Ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami pengakuan saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia, Johannes Marliem terkait pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Indonesia dan jam tangan untuk Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, berdasarkan informasi yang didapat jajarannya, ada tiga jam tangan, dua untuk Marliem dan satu lagi untuk seseorang yang saat ini tengah diselidiki penyidik KPK. Agus tak mau menyebut pihak yang menerima jam tangan tersebut.
"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," tutur Agus.
Berdasarkan pengakuan Johannes, jam tangan yang diberikan kepada Novanto adalah merek Richard Mille dengan harga senilai US$135 ribu atau sekitar Rp1,8 miliar. Selain itu, dia juga menyatakan memberikan uang US$700 ribu ke rekening Chaeruman, saksi kasus e-KTP.