KPK: Ada Pihak Lain Terlibat 'Atur' Anggaran Proyek Bakamla

CNN Indonesia
Rabu, 11 Okt 2017 03:28 WIB
KPK terus mendalami dugaan penggiringan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Diduga ada pihak lain terlibat dalam 'pengaturan' anggaran tersebut.
KPK terus mendalami dugaan penggiringan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Diduga ada pihak lain terlibat dalam 'pengaturan' anggaran tersebut. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penggiringan anggaran pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Komisi I DPR. Diduga ada pihak-pihak yang terlibat dalam 'pengaturan' anggaran proyek tersebut.

"Terkait pembahasan anggaran ada beberapa pihak yang terlibat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Febri menyatakan, penyidik KPK menemukan hal baru dalam pengusutan dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan Bakamla, dengan tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami juga dalami lebih lanjut aspek awal. KPK temukan hal baru di kasus Bakamla ini," tuturnya.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebagai saksi untuk Nofel. Namun, selepas diperiksa Fayakhun enggan memberikan keterangan saat ditanya awak media soal pembahasan anggaran.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dalam proyek itu, termasuk Nofel.

Empat orang lagi adalah Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Dua orang lagi adalah anak buah Fahmi yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.


Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Fahmi Darmawansyah, yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini, menyebut telah menyerahkan uang kepada anggota DPR sebesar Rp24 miliar. Uang itu untuk 'mengamankan' agar perusahaannya mendapat proyek di Bakamla.

Perusahaan Fahmi akhirnya mendapat proyek pengadaan satelit monitoring atau pengawasan Bakamla. Namun, KPK berhasil membongkar kasus ini lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada pertengahan Desember tahun lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER