Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memandang perlunya evaluasi penggunaan sistem noken dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua. Usulan itu disampaikan menanggapi maraknya sengketa Pilkada di Papua maupun Papua Barat.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari berkata, sistem noken kerap menjadi sumber masalah pada Pilkada di Bumi Cenderawasih. Sistem noken adalah pemilihan berdasarkan perintah kepala suku. Dalam sistem ini, seluruh surat suara pemilih dimasukkan dalam noken, sebuah tas yang terbuat dari akar kayu.
"Pemilu asasnya langsung, kalau dengan noken kan kemudian menjadi semacam tidak langsung walaupun itu sudah dibenarkan dan dibolehkan oleh MK. Sehingga KPU perlu berkomunikasi dengan KPU Provinsi Papua untuk mengevaluasi pemberlakuan noken," ujar Hasyim di kantornya, Kamis (12/10).
Selama ini, penggunaan noken masih dilegalkan pada pemilihan di daerah-daerah pegunungan. Sistem tersebut diterapkan untuk mempermudah pemilih menyampaikan suaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim menilai, penggunaan noken bisa diminimalisasi dengan pertimbangan hasil evaluasi Pilkada 2015 dan 2017. Cakupan daerah yang legal menggunakan noken menurutnya dapat dibatasi.
"Okelah mungkin di situ (kelurahan) masih dilakukan noken tetapi kemudian kecamatan area yang menggunakan noken diperkecil jumlahnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim juga meminta seluruh peserta Pilkada siap menerima kemenangan atau kekalahan. Imbauan tersebut disampaikan usai penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua.
"Para peserta pemilu ini harus punya komitmen melakukan pertarungan dalam Pilkada, persaingan dalam Pilkada secara fair. Penting komitmen seperti itu, kalau ada kemudian kan relatif akan terjaga," katanya.
Penyerangan Kemendagri terjadi Rabu (11/10) sore. Kantor yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara itu diserang puluhan orang dari Barisan Merah Putih Tolikara.
Serangan terjadi setelah massa hendak bertemu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono.
Pertemuan itu akan membahas sengketa Pilkada Tolikara yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi. Perwakilan tiba-tiba keluar ruangan saat pertemuan akan digelar. Selanjutnya, tanpa alasan, massa menyerang kantor Kemendagri.