Sejauh ini Lila sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada pemeriksaan hari Kamis (28/9) dan kedua untuk pemeriksaan Sabtu (30/9) di Polres Batu.
"Penyidik berharap yang bersangkutan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pegawai Pemkot Batu Akui Terima Uang Korupsi |
Febri mengatakan, penyidik KPK sudah berusaha menghadirkan Lila, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya. Menurutnya, bila Lila kembali tak hadir pada panggilan berikutnya, penyidik KPK bakal melakukan upaya penjemputan paksa.
'Karena yang bersangkutan telah dua kali dipanggil dan tidak hadir tanpa memberikan keterangan, sesuai UU penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah pada petugas untuk menghadirkan," tuturnya.
Lihat juga:Jerat Suap Wali Kota Batu |
Febri menambahkan, penyidik KPK juga telah memeriksa supir pribadi Eddy, Junaedi seorang anggota TNI Angkatan Darat, kemarin di Surabaya. Junaedi diperiksa untuk mendalami kepemilikan mobil Toyota Alphard warna hitam, yang telah disita KPK.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait mobil Alphard (si hitam) yang diduga milik tersangka," tutur Febri.
Eddy diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Filipus Djap terkait dengan proyek pengadaan meubelair senilai Rp5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima, yang juga milik Filipus. Eddy disebut mendapat jatah fee 10 persen dari proyek itu.
Eddy menerima uang diduga suap itu bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Batu Eddi Setiawan.
Saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, Eddy ditangkap bersama Filipus dengan barang bukti uang sebesar Rp200 juta.
Sementara itu, untuk Eddi Setiawan, Filipus menyerahkan uang sebesar Rp100 juta. Uang itu diduga untuk panitia lelang proyek meubelair tersebut. Mereka bertiga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (osc)