Pemerintah Tunggu Hasil Pembahasan Perppu Ormas di DPR

CNN Indonesia
Senin, 23 Okt 2017 15:16 WIB
Menkopolhukam Wiranto mengimbau pihak-pihak yang masih menentang terbitnya Perppu Ormas agar menyelesaikannya melalui jalur hukum.
Menkopolhukam Wiranto mengimbau pihak-pihak yang masih menentang terbitnya Perppu Ormas agar menyelesaikannya melalui jalur hukum. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamaman Wiranto menunggu keputusan DPR dalam rapat kerja pengambil keputusan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).

"Ini sudah berproses, sudah masuk proses hukum, maka kita tenang saja, sambil menunggu proses tersebut yang sedang berlangsung," kata Wiranto di Jakarta, Senin (23/10).

Wiranto meminta tidak ada lagi intervensi, baik secara fisik maupun lewat opini di media tentang penerbitan perppu ormas tersebut oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto mengimbau kepada pihak-pihak yang masih menentang terbitnya perppu ormas tersebut agar diselesaikan melalui jalur hukum, pasalnya Indonesia merupakan negara hukum.


Pemerintah, lanjut Wiranto juga telah memberikan penjelasan di Mahkamah Konstitusi tentang alasan terbitnya perppu ormas tersebut kepada pihak-pihak yang mengajukan judicial review.

"Kami serahkan semua ke proses hukum, tidak kesewenang-wenangan, pemaksaan, tapi semua sadar bahwa kita negara hukum, negara demokrasi mari kita hormati proses ini," tutur Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu juga kembali menegaskan tentang tujuan pembuatan perppu ormas tersebut yang bertujuan untuk mencegah masuknya ideologi lain di Indonesia.

"Penerbitan perppu itu bukan untuk menimbulkan kegaduhan, masalah, tujuannya baik, semata-mata untuk mengamankan ideologi negara kita dari suatu ancaman yang terstruktur dan teroganisir," tutur Wiranto.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku optimistis Perppu Ormas bakal disepakati seluruh fraksi di parlemen dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat komisi pada hari ini, Senin (23/10).

"Kami optimis sekali teman-teman di fraksi ada kesepakatan. Soal ada catatan, itu sah-sah saja karena masing-masing fraksi kepanjangan partai politik punya kepentingan, catatan yang saya yakin semuanya adalah objektif," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta.

Tjahjo menegaskan, sebelum ada catatan untuk meminta revisi UU hasil Perppu Ormas, seluruh fraksi partai politik harus sepakat untuk menerima aturan tersebut untuk disahkan terlebih dulu.

Selain itu, Tjahjo juga mengatakan jika memang ada revisi maka hal tidak akan mengubah hal yang sudah final dan mengikat yaitu ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER