Jokowi akan Terbitkan Perpres Cegah OTT, Kepala Daerah Lesu

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 24 Okt 2017 16:13 WIB
Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait pencegahan agar kepala daerah tidak kena OTT KPK. Namun, kepala daerah terlihat tak begitu bersemangat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait pencegahan agar kepala daerah tidak kena OTT KPK. Namun, Kepala daerah terlihat tak begitu bersemangat. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, ia akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan mengurangi dan mencegah korupsi di tingkat kepala daerah dan berujung ditangkap tangan aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan langsung kepada seluruh kepala daerah.

"Kita bangun e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (24/10).

Awalnya, sejumlah kepala daerah mengaku takut dengan operasi tangkap tangan kepada Jokowi. Mereka ditegaskan tak perlu takut dengan OTT apabila tidak main-main dengan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pun mengatakan memiliki solusi untuk mengurangi OTT. Hal itu disambut baik para kepala daerah melalui suara tawa yang sempat terdengar.
Tetapi, suasana itu berubah ketika Jokowi memberi tahu solusinya berupa Perpres. Kepala daerah terlihat tak begitu bersemangat. Mereka langsung terdiam dan beberapa tersenyum mendengar itu.

Jokowi terlihat bingung dan merespons keheningan yang terjadi di sana.

"Kok au… au… Kalau sistem ini berjalan enggak ada yang namanya OTT. Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Ia berkata, penerbitan Perpres menjadi satu-satunya cara membantu kepala daerah tak terjerat korupsi dan suap. Sehingga, Jokowi meminta peran aktif kepala daerah untuk hal ini.
(djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER