"Yang berhak mengajukan pemecatan itu adalah DPP. Setahu saya di DPP belum pernah dibahas masalah itu, sehingga aspirasi yang ada kalau tidak dibahas, berarti itu tidak," kata Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Jumat (27/10).
Idrus mengatakan, semua aspirasi sah disampaikan ke pengurus DPP Golkar. Namun, aspirasi itu harus objektif dan faktual sebelum dibawa ke rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, itu tidak. Apalagi kami baru saja melakukan revitalisasi, jadi tidak ada pemecatan itu," kata Idrus.
Dalam surat yang beredar dan diterima CNNIndonesia.com, Pimpinan Pusat AMPG meminta penonaktifan Nusron Wahid. Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Melalui surat yang ditandatangani Ketua AMPG Fahd El Fouz dan Wakil Sekretaris Jenderal Safrin Yusuf, ormas sayap Golkar itu meminta posisi Nusron digantikan Bambang Soesatyo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.
Jabatan Yorrys sendiri telah digantikan oleh Letnan Jenderal Purnawirawan Eko Wiratmoko sejak Golkar melakukan revitalisasi. Revitalisasi menghasilkan pergeseran dan penambahan kepengurusan yang sebelumnya berjumlah 279 kini menjadi 301 orang pengurus.