Demokrat Sebut Jokowi-SBY Bicarakan UU Ormas

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2017 21:43 WIB
Salah satu pokok pembicaraan dalam pertemuan Jokowi dengan SBY di Istana Merdeka ialah tentang rencana revisi UU Ormas.
Presiden Jokowi saat berbincang dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10).(Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengungkapkan, pembahasan UU Ormas salah satu pokok perbincangan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jumat (27/10).

"Yang jelas menyangkut masalah bangsa ke depan. Termasuk UU Ormas. Jadi banyak hal (dibicarakan) lah," kata dia, saat dihubungi, Jumat (27/10).


Meski tak memberikan batas waktu tertentu, Syarief menyebut SBY berharap UU Ormas segera direvisi. Revisi UU Ormas diharapkan dapat diajukan tahun ini juga oleh Pemerintah agar dapat masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poin yang menjadi sorotan Partai Demokrat untuk revisi UU Ormas di antaranya adalah soal proses pembubaran, sanksi, pembinaan, dan penilaian ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Poin-poin revisi UU Ormas itu, katanya, secara garis besar sudah disampaikan SBY kepada Jokowi.

"Mungkin beliau (SBY) hanya (bicara) secara garis besarnya saja. Nanti kan Pemerintah di Eselon berikutnya yang akan bekerja menyusun rancangannya," ujar Syarief.


Selain soal UU Ormas, Syarief mengatakan bahwa Jokowi dan SBY kemungkinan membicarakan persoalan ekonomi dan kerja Pemerintah di sisa waktu yang tinggal dua tahun lagi sebelum digelar Pilpres 2019.

"Dua tahun ke depan pemerintah harus lebih baik. Harapannya begitu," ucapnya.

Hasil pertemuan itu, lanjut Syarief, sudah dikomunikasikan kepada para Wakil Ketua Umum dan jajaran pengurus DPP Demokrat.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, pertemuan Presiden Jokowi dengan SBY tidak dilakukan mendadak. Menurutnya, pertemuan itu direncanakan lama.

Berdasarkan keterangan resmi, pertemuan tadi berlangsung 70 menit. Sekitar pukul 15.15 WIB, SBY meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, tanpa memberikan informasi apapun kepada wartawan.

Hal ini berbeda dengan acara minum teh pertama antara Jokowi dan SBY, pada 9 Maret. Saat itu, Jokowi dan SBY saling memberikan pernyataan tentang hal-hal yang dibahas.


Fraksi Partai Demokrat, dalam Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas), beberapa waktu lalu, ikut mendukung pengesahan Perppu tersebut. Namun, fraksi ini memberi catatan agar segera dilakukan revisi setelah Perppu disahkan menjadi UU.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER