Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengatakan partainya akan mematangkan usulan revisi UU Ormas kepada pemerintah. Usulan revisi UU Ormas akan dibahas hari ini dalam rapat harian di DPP Demokrat.
“Ini akan bersinergi, kami juga akan menikirkan dan memformulasikan, poin-poin apa yang akan dilakukan revisi di UU Ormas,” kata Sjarifuddin di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Demokrat merupakan salah satu fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan untu direvisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan utama Demokrat berkaitan dengan mekanisme pembubaran Ormas. Demokrat meminta UU Ormas mengharuskan mekanisme pembubaran Ormas tetap melibatkan jalur hukum melalui pengadilan.
Rapat Demokrat hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sjarif menjelaskan tak ada agenda khusus dalam rapat hari ini.
“Pertemuan rutin, kemudian ada juga tentang UU Ormas, karena kebetulan semua pimpinan Komisi II dipanggil,” kata Sjarif.
Sjarif mengatakan pasti ada pembahasan lain dalam rapat hari ini. Salah satunya adalah masukan tentang bagaimana membangun bangsa.
“Kami harapakan dua tahun ke depan pemerintahan Jokowi-JK lebih bagus dari pada tiga tahun yang sudah dijalani,” kata Sjarif.
SBY sebelumnya mengatakan pemerintah terancam sanksi berat jika tidak merevisi UU Ormas. Dia mengatakan, jika tidak ada revisi maka pemerintah telah ingkar janji dan tidak jujur.
SBY menilai, ingkar janji dan tidak jujur merupakan tindakan tercela dan terancam mendapat sanksi berat sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Berselang hari usai mengeluarkan pernyataan itu, SBY secara mendadak menemui Jokowi di Istana Negara. Walau tidak ada keterangan resmi, Demokrat mengakui dalam pertemuan tersebut turut dibahas soal UU Ormas.