Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan jasa penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 yang dilakukan seorang perempuan bernama Titin Hendiko (43).
Titin melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai keponakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Divisi Humas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Agus Triatmaja membenarkan pengungkapan yang dilakukan Polres Purbalingga ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, Titin berhasil meraup uang sekitar Rp1,7 miliar dari dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilakukan terhadap sekitar tujuh orang.
“Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar," kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/10).
Titin diketahui sebagai warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat. Ia juga tercatat berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Saat beraksi, kata Agus, tersangka menggunakan nama samaran Triyas Tyindira. Titin menjanjikan korban untuk dimuluskan proses masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.
Dengan mengaku kemenakan Kapolri, Titin menawarkan bantuan kepada para calon korban untuk perekrutan tamtama, bintara Polri, dan PNS.
Polisi menangkap Titin saat sedang berada dalam perjalanan di kawasan Ajibarang, Banyumas. Petugas Satreskrim didampingi Polres Purbalingga serta dibantu anggota Reskrim Polres Banyumas menangkap Titin, Minggu (29/10) siang.
Titin saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.