Saefullah Diperiksa KPK soal Kontribusi 15 Persen Reklamasi

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 15:18 WIB
Saefullah juga ditanya soal keterlibatan korporasi dalam kasus suap yang melibatkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengaku ditanya soal kontribusi 15 persen oleh penyelidik KPK. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku dirinya ditanya soal kontribusi 15 persen yang diatur dalam rancangan peraturan daerah soal reklamasi Teluk Jakarta oleh penyelidik KPK. Ia juga mengaku dimintai keterangan terkait keterlibatan korporasi dalam kasus suap yang melibatkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi tahun lalu. 

Oleh penyelidik, dia diminta menceritakan secara rinci pembahasan soal kontribusi 15 persen yang hingga saat ini mengalami kebuntuan dalam pembahasannya di DPRD. 

“Ya ditanya (kontribusi 15 persen), saya bisa rinci jawab per tanggal, semuanya. Soalnya ada di catatan administrasi Pemprov, beruntung semuanya lengkap dari mulai pembahasan pertama sampai pembahasan ditunda,” kata Saefullah di Jakarta, Senin (30/10).
KPK menurutnya ingin mengetahui lebih rinci keterlibatan korporasi dalam permintaan soal kontribusi 15 persen itu. Saefullah pun mengaku, terkait kontribusi ini sebenarnya merupakan persetujuan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat masih menjabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya bilang, soal kontribusi ini kan sudah setuju Pak Gubernur yang dulu, tapi memang pembahasannya mandek,” kata dia. 
Saefullah Diperiksa KPK soal Kontribusi 15 Persen ReklamasiPembahasan raperda soal reklamasi di Teluk Jakarta masih mandek. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Pembahasan terkait kontribusi 15 persen sendiri diakui Saefullah hingga saat ini masih mengalami kebuntuan. Pihak eksekutif sampai sekarang belum bisa memutuskan apakah mereka menyetujui angka kontribusi itu, atau bahkan menolak sama sekali. 

“Iya kan itu yang masih dipermasalahkan, jadi belum bisa disetujui sampai sekarang, KPK juga nanya soal itu,” kata Saefullah. 

Lebih lanjut, Saefullah juga tidak bisa menjawab nasib dua raperda itu. Apalagi kata dia, setelah Gubernur Anies dan Wakilnya Sandiaga Uno resmi dilantik, hingga saat ini belum ada pembahasan soal dia Raperda itu. Anies dan Sandi juga selama ini menolak proyek reklamsi itu.
Dua raperda soal reklamasi yang belum juga dibahas adalah Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).

Saat ini dua reparda itu belum juga dibahas. Sebelum lengser, Gubernur Djarot Saiful Hidayat sempat meminta agar pembahasan dilakukan. Namun DPRD belum menyanggupi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER