Wali Kota Batu Minta Doa Hadapi Praperadilan Lawan KPK

CNN Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 23:34 WIB
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko mengajukan praperadilan status tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko meminta doa sebelum menghadapi praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11). Eddy menggugat penangkapan hingga penetapan tersangka yang dilakukan KPK atas dirinya.

"Mohon doanya saja ya, untuk Senin depan," kata Eddy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/10).

Eddy tak bicara lebih jauh tentang materi gugatan praperadilan yang dirinya layangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 September 2017. Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan yang diajukan Eddy.

Menurut Febri, saat ini pihaknya tengah mempelajari materi praperadilan yang diajukan Eddy tersebut.

"KPK masih pelajari terus materi-materi yang ada di praperadilan itu," tuturnya.

Febri menambahkan, materi praperadilan yang diajukan Eddy di antaranya soal penangkapan KPK dalam OTT serta penetapan tersangka dalam dugaan suap pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu dianggap tak sah.

Febri menyatakan, pihaknya memiliki bukti yang kuat tentang keterlibatan Eddy dalam suap ini, meski uang yang diperuntukan untuk dirinya belum menerima uang diduga suap tersebut.

"KPK sudah miliki bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa ada indikasi atau dugaan tipikor atau dugaan suap dalam kasus ini," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menunjukan hakim praperadilan Eddy, yakni hakim Iim Nurohim.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER