Sandi Naik Mobil Komando dan Minta Doa ke Massa Buruh

CNN Indonesia
Selasa, 31 Okt 2017 17:03 WIB
Sandiaga keluar dari Balai Kota DKI Jakarta, dan langsung naik ke mobil komando dan berbicara ke massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta dukungan terhadap buruh agar dapat menetapkan Upah Minimum Provinsi seadil-adilnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menepati janjinya untuk menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Dalam aksinya, buruh menuntut pemprov DKI menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018 sebesar Rp 3.917.398.

Sandi memberanikan diri menemui massa buruh dengan keluar dari pintu gerbang Balai Kota. Kemudian, dia naik mobil komando buruh, didampingi Sekretaris Daerah Saefullah dan sejumlah perwakilan dari serikat buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di depan massa buruh, Sandi meminta para buruh mendoakannya agar dapat menciptakan kebijakan yang adil bagi semua warga di Jakarta.

"Mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah, banyak sekali tekanan-tekanan, tapi insya Allah kalau kita bersatu mudah-mudahan kita bisa hadirkan kebijakan yang lebih baik buat semua," kata Sandi.
Selain itu, Sandi mengatakan, pemerintah DKI masih merumuskan kebijakan nilai UMP 2018.

Sandi berharap penentuan UMP ini dapat menyejahterakan kehidupan buruh.

"Mudah-mudahan kami bisa menghadirkan kebijakan yang menyejahterakan buruh sehingga Jakarta lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi, mudah-mudahan kita semua bisa bersatu," ujar Sandi yang mendapat seruan ‘amin’ dari para buruh.
Ia mengatakan, akan segera mengumumkan nilai UMP 2018 setelah membahas bersama Gubernur DKI Anies Baswedan bersama sejumlah stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari buruh.

"Insya Allah kami menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," ucapnya.

Sejumlah elemen buruh berunjuk rasa sejak pukul 12.00 WIB. Mereka menunggu keputusan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang rencananya akan menetapkan nilai UMP 2018. Penetapan UMP masih mengalami kendala, karena adanya perbedaan perhitungan antara pengusaha dan buruh.

Pengusaha dan pemerintah menetapkan UMP tetap sesuai PP 78 2015, yaitu UMP tahun berjalan saat ini Rp 3.355.750 dikali 8,7 persen. Dengan demikian, pengusaha meminta angka Rp 3.648.035. Berbeda dengan tuntutan buruh, yakni Rp 3.917.398.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER