Wapres JK Nilai PAN Kurang Etis Menyikapi Perppu Ormas

CNN Indonesia
Selasa, 31 Okt 2017 20:18 WIB
Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, menurut JK, PAN seharusnya ikut mendukung pengesahan Perppu Ormas menjadi UU dalam sidang paripurna DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik sikap PAN yang tidak mendukung Perppu Ornas. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai langkah politik partai anggota koalisi pemerintahan yang tidak mendukung perubahan Perppu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-undang (UU) sebagai bentuk yang kurang etis.

Salah satu parpol anggota koalisi pemerintah yang tidak mendukung pembentukan UU Ormas adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

Bersama Gerindra dan PKS, PAN menolak perubahan status Perppu Ormas menjadi UU dalam Sidang Paripurna DPR pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Langkah PAN itu bertentangan dengan anggota koalisi pemerintah lain seperti Hanura, NasDem, Golkar, PKB, PPP yang kompak mendukung Perppu Ormas.

"Ya tentu kurang etis lah, tetapi itu hak demokrasi masing-masing karena itu kan tentu di menterinya yang ada di Kabinet dengan fraksi kadang-kadang memang beda pendapat," kata JK di Kantor Wapres RI, Jakarta, Selasa (31/10).

Perbedaan sikap PAN dengan parpol lain belum tentu berdampak pada komposisi koalisi pemerintahan. Di jajaran kabinet saat ini, PAN diwakili Asman Abnur yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan komposisi tersebut, JK mengaku belum tahu dampak sikap PAN terhadap posisinya di koalisi.


UU Ormas sebagai produk pengesahan Perppu Ormas akan segera direvisi pemerintah sesuai dengan aspirasi fraksi PPP, PKB, dan Demokrat.

Usulan poin-poin revisi UU tersebut akan mulai dibahas awal 2018 mendatang.

Menurut JK, pembahasan poin-poin revisi akan dilakukan pemerintah bersama DPR. Ia tidak menjelaskan spesifik hal-hal apa saja yang akan direvisi dari UU tersebut.

"Kalau memang ada yang mengusulkan (revisi) melalui prosedur DPR ya pasti bisa kalau mau," ujarnya.


PPP, PKB, dan Demokrat adalah tiga fraksi yang mendukung pengesahan Perppu Ormas menjadi UU dengan disertai kewajiban revisi.

Ketiga fraksi itu telah menyatakan siap mengawal proses revisi UU Ormas. Demokrat bahkan sudah menyerahkan berkas akademik revisi UU Ormas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER