Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat baru saja menyerahkan berkas akademik revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) ke kantor Kementerian Dalam Negeri. Perwakilan partai Demokrat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan itu tiba di kantor Kemendagri sekitar Pukul 10.00 WIB.
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, Soedarmo menerima berkas yang dibawa Partai Demokrat itu. Dia mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo yang tengah menjalankan tugas di Yogyakarta.
"Pagi hari ini Partai Demokrat merupakan partai pertama yang menyerahkan naskah akademik terkait dengan revisi (UU Ormas)," kata Soedarmo di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soedarmo menyatakan Kemendagri sangat mengapresiasi langkah cepat Partai Demokrat tersebut. Dia berjanji akan langsung mengkaji berkas akademik yang baru saja diserahkan Partai Demokrat tersebut. Tentu dalam rangka menyempurnakan UU Ormas.
Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta pemerintah merevisi Perppu Ormas sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Mereka mengajukan hal tersebut saat Rapat Paripurna DPR pada 24 Oktober 2017 dimana paripurna menghasilkan pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Namun, kedua partai itu belum menyerahkan berkas revisi ke Kemendagri seperti yang dilakukan partai Demokrat.
Di tempat yang sama, Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengaku senang karena menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas revisi UU Ormas.
"Dengan demikian, kerja-kerja politik Partai Demokrat sudah dilakukan dalam rangka merevisi Perppu Ormas," ucap Hinca.
Dia berharap pemerintah lekas menindaklanjuti berkas kajian yang baru saja diserahkan itu.
Hinca lalu membeberkan informasi bahwa sebelum menyerahkan berkas ke Kemendagri, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono telah menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu membahas soal poin-poin dalam Perppu Ormas yang ingin direvisi Partai Demokrat.
Di samping itu, Hinca juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait substansi revisi yang diinginkan Partai Demokrat.
"Setelah itu, dari sini (Kemendagri) kami akan ke Kemenkumham. Dari situ kami akan langsung ke DPR untuk menyerahkan (berkas revisi) juga," ucap Hinca.