Demokrat Lobi Fraksi Lain untuk Dukung Revisi UU Ormas

CNN Indonesia
Selasa, 31 Okt 2017 23:21 WIB
Demokrat akan merangkul partai Gerindra, PKS, dan PAN yang menolak Perppu Ormas agar mau mendukung revisi UU Ormas.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono bersama elite partai lain saat menyerahkan draf usulan revisi UU Ormas ke Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Selasa (31/10). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat bakal melakukan komunikasi dengan fraksi partai lain di parlemen agar mendukung revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

"Mau istilahnya lobi, istilahnya apa, terserah. Yang penting kita punya pikiran, kita sampaikan ke teman-teman, ke pemerintah, kita udah siapkan naskah akademik, mudah-mudahan cocok," kata Ketua DPP Demokrat Fandi Utomo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).

Fandi menuturkan, Demokrat bakal berkomunikasi tidak hanya kepada fraksi yang menerima pengesahan UU Ormas dengan catatan revisi seperti PPP, dan PKB, melainkan kepada fraksi lain yang menolak seperti PAN, Gerindra dan PKS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi II DPR ini pun mengatakan Demokrat juga bakal berkomunikasi dengan partai pendukung pemerintah yang menerima pengesahan UU Ormas tanpa catatan.

"Ini kebetulan baru ketemu Gerindra dulu, nanti ketemu semua, ketemu teman-teman PDIP, Golkar, semua," kata Fandi.


Terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, fraksinya bakal mendukung revisi UU Ormas yang diajukan Demokrat.

"Karena kita semua menyadari bahwa keberadaan Perppu Ormas ini bermasalah, banyak sekali kekurangan dan kelemahannya," ujar Riza.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menilai, meski menolak tanpa catatan, Gerindra menilai UU Ormas harus segera diperbaiki. Saat ini, fraksinya tengah mengkaji poin-poin untuk revisi UU Ormas.

"Jadi kami akan menyambut, kami akan juga ikut mendiskusikan karena kami juga sedang melakukan kajian lebih mendalam kira-kira pasal-pasal mana, dan substansi mana saja yang perlu direvisi," katanya.


Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, peluang revisi UU Ormas untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018, masih terbuka.

Mekanismenya, usulan itu harus dibawa ke dalam rapat panitia kerja (Panja) Prolegnas untuk ditentukan, apakah masuk ke prioritas jangka menengah atau panjang.

Usulan revisi itu, lanjut Firman, bisa langsung diajukan dalam rapat jika draf atau naskah akademik untuk revisi UU Ormas sudah disiapkan.

"Kalau sudah jadi kesepakatan politik masuk dalam prolegnas, setelah reses ini kami mau rapat dengan pemerintah. Nanti kalau DPR dan pemerintah setuju, ya sudah masuk prolegnas dan dilakukan tahapan pembahasan," kata Firman saat dihubungi hari ini.

Sebelumnya, Partai Demokrat sudah mengirimkan draf atau naskah akademik usulan revisi UU Ormas kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta DPR melalui pimpinan dan Kesekretariatan Jenderal.


Usulan itu merupakan lanjutan dari sikap Partai Demokrat yang menerima pengesahan UU Ormas dengan catatan pemerintah harus mau merevisinya dalam waktu dekat.

"Kedatangan kami selaku Fraksi Partai Demokrat sesuai dengan mekanisme dan aturan UU MD3 ingin menyerahkan beberapa berkas dan naskah akademik terkait usulan inisiatif anggota DPR dalam hal ini anggota Partai Demokrat," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono saat menyampaikan naskah itu, sore tadi.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima rombongan Fraksi Demokrat, kemudian menyatakan bahwa usulan yang disampaikan Demokrat legal dan akan diteruskan sesuai prosedur.

"Perlu saya informasikan juga kenapa hari ini yang menerima hanya saya, karena sedang reses dan pimpinan tidak ada dan hanya ada saya, sehingga saya harus bertanggung jawab menerima usulan revisi dan naskah akademik Partai Demokrat," kata Agus.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER