
Polisi Periksa Kembali Eks Rekan Bisnis Sandiaga Pekan Depan
Gloria Safira Taylor, CNN Indonesia | Kamis, 02/11/2017 05:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penipuan dan penggelapan tanah Andreas Tjahjadi pekan depan.
Andreas juga diketahui sebagai mantan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
"Rencana Kamis (9/11) minggu depan kami periksa lagi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).
Sebelumnya pemeriksaan terhadap Andreas telah dilakukan pada Senin (30/10). Argo mengatakan, penyidik sempat melayangkan sebanyak 13 pertanyaan kepada Andreas. Namun, pemeriksaan itu sempat ditunda karena Andreas mengaku dirinya sedang sakit prostat.
"Pernah (diperiksa), yang bersangkutan masih merasa sakit sehingga penyidik hanya memberikan 13 pertanyaan," ucapnya.
Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo. Tidak hanya Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dengan tuduhan yang sama.
Pada laporan itu, Fransiska mengatakan, Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah sekitar 1 hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Andreas diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Japirex dan memegang saham 60 persen. Sandiaga dan Andreas kemudian melepas dan membubarkan PT Japirex pada 11 Februari 2009.
Andreas juga diketahui sebagai mantan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
"Rencana Kamis (9/11) minggu depan kami periksa lagi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).
Sebelumnya pemeriksaan terhadap Andreas telah dilakukan pada Senin (30/10). Argo mengatakan, penyidik sempat melayangkan sebanyak 13 pertanyaan kepada Andreas. Namun, pemeriksaan itu sempat ditunda karena Andreas mengaku dirinya sedang sakit prostat.
"Pernah (diperiksa), yang bersangkutan masih merasa sakit sehingga penyidik hanya memberikan 13 pertanyaan," ucapnya.
Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo. Tidak hanya Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dengan tuduhan yang sama.
Pada laporan itu, Fransiska mengatakan, Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah sekitar 1 hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Andreas diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Japirex dan memegang saham 60 persen. Sandiaga dan Andreas kemudian melepas dan membubarkan PT Japirex pada 11 Februari 2009.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Imigrasi: Jozeph Paul Zhang Keluar dari Indonesia pada 2018
Nasional • 1 jam yang lalu
Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
Nasional 1 jam yang lalu
Jalan di Jalur Selatan Jateng Ambles Sedalam 4 Meter
Nasional 47 menit yang lalu