Polisi Akan Deportasi Penculik Anak Asal Korea Selatan

CNN Indonesia
Kamis, 02 Nov 2017 23:29 WIB
Pelaku penculikan terhadap bocah 10 tahun asal Korea Selatan diduga merupakan komplotan satu keluarga yang turut melibatkan istri dan anak.
Para pelaku penculikan terhadap bocah 10 tahun asal Korea Selatan diduga merupakan komplotan satu keluarga, selain melibatkan istri dan anak. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya akan mendeportasi dua pelaku penculikan asal Korea Selatan, SS dan BJ. Keduanya diduga menculik anak yang juga berasal dari Korsel, KH (10). KH diculik di negara asalnya dan dibawa ke Indonesia.

Aksi penculikan terjadi pada 24 Oktober lalu. Dua pelaku kemudian membawa KH ke Indonesia dengan dalih untuk liburan dan meminta tebusan pada orang tua korban.

Polisi yang mendapat laporan adanya pelaku di Indonesia segera bergerak. Dua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (1/11) malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kembali ke Korea Selatan. Sedangkan BJ ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta.

"Kami maksimalkan hari ini untuk bisa interogasi. Kami jadwalkan besok sekitar jam 10.00 WIB lakukan deportasi ke Korsel," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11).


Saat ini, Hendy mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap SS dan BJ. Pemeriksaan itu dilakukan dengan melibatkan Kedutaan Besar Korea Selatan dan Kepolisian Korsel beserta penerjemah bahasa.

Pemeriksaan itu, kata Hendy, untuk mengusut kronologis sekaligus motif penculikan yang dilakukan oleh pelaku. Sejauh ini, polisi mendapatkan keterangan jika SS dan BJ menculik dengan modus berlibur ke Indonesia.

"Untuk motif sendiri masih sama, kesimpulan dari Kepolisian Korea Selatan bahwa terkait dengan penculikan dengan modus pihak BJ menggunakan kedekatan anak-anaknya dengan korban kemudian mengajak untuk liburan," ucapnya.

"Pada saat liburan, handphone KH disimpan oleh SS sehingga tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya," tambah Hendy.

SS dan BJ juga telah meminta tebusan kepada orangtua KH. Sejauh ini kedua pelaku telah mendapatkan uang sebesar Rp1,8 miliar.
Polisi Akan Deportasi Pelaku Penculikan Anak Korea SelatanKasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan memberikan keterangan soal penangkapan penculik bocah asal Korea Selatan. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Komplotan Keluarga

Pelaku penculikan terhadap KH diduga merupakan komplotan satu keluarga. Ada hubungan darah antara kedua pelaku SS dan BJ.

Hendy mengatakan, selain kedua pelaku bersaudara itu, istri BJ diduga turut andil dalam kasus penculikan tersebut.

"Pada saat tidak bisa komunikasi dengan orang tua KH, istri dari BJ menyampaikan bahwa anaknya kalau mau selamat harus mentransfer sejumlah uang," ujar Hendy.

Selain melibatkan istri, Hendy mengatakan, BJ juga diduga melibatkan ketiga anaknya yang merupakan teman dari KH. Ketiga anaknya itu diduga dilibatkan untuk modus penculikan.

"Kesimpulan dari Kepolisian Korea bahwa terkait dengan penculikan modusnya pihak BJ dengan menggunakan kedekatan anak-anaknya dengan korban. Kemudian mengajak untuk liburan, pada saat liburan handphone KH ini disimpan oleh SS sehingga tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya," ucapnya.


Menurut Hendy, KH tidak menyadari jika dirinya telah diculik. Hal itu karena kedekatan anak-anak dalam melakukan liburan. SS juga sempat membawa KH ke Bali baru kemudian ke Jakarta.

Saat di Jakarta, Hendy mengatakan, SS dan BJ memilih untuk menggunakan hotel yang biasa dikunjungi warga negara Korea Selatan saat berlibur di Indonesia.

"Dia random milih hotel, tapi hotel itu memang biasa digunakan warga Korea untuk menginap," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER