Keluarga Korban Laporkan Pemilik Pabrik Kembang Api Terbakar

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 03:48 WIB
Tak terima kerabatnya menjadi korban, sejumlah keluarga melaporkan pemilik pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang yang terbakar.
Di RS Polri, Jakarta Timur, petugas membawa peti jenazah salah satu korban kebakaran kembang api Tangerang. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, melaporkan sang pemilik, Indra Liyono, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/11).

Mereka melaporkan Indra karena pabrik yang berada di bawah PT Panca Buana Cahaya Sukses itu dituduh telah mempekerjakan anak di bawah umur. Selain Indra, korban juga melaporkan direktur operasional pabrik Andri Hartanto.


Laporan itu dilakukan Amos Andi Simanjuntak yang mengatasnamakan diri sebagai kuasa hukum korban. Indra dan Andri terancam dakwaan pasal dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tim kuasa hukum Osner Johnson Sianipar menyebut pihaknya bertemu dengan keluarga korban pada Rabu (1/11) malam. Sebagian dari mereka mengaku tidak mengetahui keluarganya bekerja di pabrik tersebut. 

Sejauh ini, Osner mengatakan, dia menerima sebanyak lima keluarga korban dari peristiwa kebakaran tersebut. 

"Ada 10 anak di bawah umur. Kami sampai malam bertemu dengan keluarga korban, lurah dan RW dengan tokoh masyarakat. Sebagian keluarga dari korban tidak mengetahui anaknya bekerja di perusahaan itu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11).


Mereka, kata Osner, sudah bekerja kurang lebih dua hingga tiga bulan sebelum peristiwa kebakaran itu terjadi. Menurut Osner, orang tua korban ada yang mengetahui soal pekerjaan anaknya tetapi ada juga yang tidak mengetahui soal itu. Orang tua yang mengetahui soal pekerjaan anaknya pun mengaku anak-anak tersebut tidak mendapatkan upah layak. 

"Awal kerja Rp55 ribu tapi hanya seminggu, lalu turun jadi Rp40 ribu per hari. Ada yang bertahan juga," ucapnya. 

Osner mengklaim pihaknya memiliki bukti yang memperkuat tuduhannya tersebut. Bukti-bukti itu merupakan saksi dari pihak Desa Belimbing di Kosambi dan kartu keluarga yang dimiliki keluarga korban. Ia setidaknya membawa lima karu keluarga para korban dalam laporan yang terdaftar dengan nomor: LP/5340/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 2 November 2017. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER