Polisi Masih Cari Tukang Las, Tersangka Kebakaran Kembang Api

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 21:24 WIB
Sampai kini polisi belum menemukan keberadaan Subarna Ega, tukang las yang menjadi salah satu tersangka kebakaran pabrik kembang api di Kosambi.
Sampai kini polisi belum menemukan keberadaan Subarna Ega, tukang las yang menjadi salah satu tersangka kebakaran pabrik kembang api di Kosambi. (CNN Indonesia/Marselinus Gual).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kepolisian masih mencari tersangka kasus kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Subarna Ega. Tukang las di pabrik tersebut menjadi satu dari tiga tersangka yang ditetapkan polisi dalam kebakaran itu.

Meski demikian, polisi belum menemukan keberadaan Subarna. Polisi pun masih mendalami soal kemungkinan Subarna justru turut menjadi korban tewas dalam peristiwa itu.

"Belum kami dapatkan, kami masih mencari keberadaan dia di mana. Apakah dia jadi salah satu korban atau tidak. Penyidik masih bekerja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo mengatakan, pihaknya sudah mengambil DNA orang tua Subarna sebagai proses penyidikan. Beberapa waktu lalu orang tua Subarna datang ke Rumah Sakit Keramat Jati, Jakarta Timur, untuk diambil DNA.

Selain Subarna, kepolisian juga menetapkan Indra Liyono dan direktur operasional Andri Hartanto sebagai tersangka kasus terbakarnya pabrik kembang api. Saat ini Indra dan Andri ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Indra dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena terkait pekerja di bawah umur.


Sementara Andri disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Argo mengatakan, kepolisian sudah mengirimkan Surat Permohonan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kebakaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Polisi juga sudah meminta data dari laboratorium forensik dan data visum untuk kelengkapan berkas kasus kebakaran pabrik kembang api.

"Hari ini koordinasi dengan BPJS, tentunya akan menjadi kelengkapan berkas perkara. Kita proses kasus tetap berjalan," kata Argo.


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER