KPK Terus Usut Korporasi dalam Suap Raperda Reklamasi

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Nov 2017 12:36 WIB
Dalam sepekan ini, penyelidik KPK sudah memanggil sejumlah pihak dari lingkungan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait itu.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah termasuk yang dimintai keterangan soal suap Raperda Reklamasi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi korporasi terkait kasus suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta atau Raperda Reklamasi.

Syarif menuturkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dalam mengusut dugaan korupsi korporasi dalam suap pembahasan Raperda Reklamasi tersebut.

"Memang ada penyelidikan baru, yaitu sekarang. Kami lagi minta keterangan beberapa pihak yang tersangkut untuk itu," kata Syarif di sela-sela acara 'Konser Suara Antikorupsi 2017', di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam sepekan ini, penyelidik KPK memang sudah memanggil sejumlah pihak dari lingkungan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Mereka yang dipanggil termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Selain itu, ada pula Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.


Syarif menyebut, mendalami dugaan keterlibatan korporasi butuh penanganan yang berbeda dengan penyidikan kasus yang telah menjerat mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Ya karena menyidik orang perorang dengan korporasi itu kan berbeda. Jadi makanya diperlukan beberapa keterangan tambahan seperti itu," tuturnya.

Namun, Syarif tak bisa bicara lebih jauh mengenai penyelidikan dugaan korupsi korporasi dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi ini. Menurut dia, penyelidikan ini masih di tahap awal, sehingga dirinya tak bisa bicara lebih banyak.


"Tetapi ini masih awal ya, saya tidak boleh bicarakan ini di depan," kata dia.

Saefullah, usai dimintai keterangan mengaku dicecar soal pembangunan Pulau G. Sementara itu, Taufik menyatakan dirinya ditanya soal PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.

PT Agung Podomoro Land, lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera membangun Pulau G. Sementara PT Agung Sedayu Group, lewat anak usahanya PT Kapuk Naga Indah membangun Pulau A sampai E, baru pulau C dan D yang sudah terbentuk.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER