
Fahri Geram KPK Kembali Tetapkan Setnov Tersangka
Selasa, 07 Nov 2017 12:01 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, sangat geram dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Menurutnya, tindakan KPK itu merupakan cara untuk merusak citra Setnov.
"Ini ... semua, karena diatur-atur siapa yang mau dihancurkan. Siapa yang sudah kadung hancur namanya kayak Pak Nov dibejek saja terus sama KPK," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/11).
Fahri menuturkan, KPK seolah menilai Setnov sebagai sosok lemah yang dapat dengan mudah dihancurkan. KPK memosisikan dirinya sebagai preman dalam negara yang ditakuti para pejabat, khususnya Setnov.
Beberapa tindakan premanisme KPK terlihat dari pencegahan Setnov ke luar negeri tanpa alasan jelas.
Selain itu, kata Fahri, penetapan kembali Setnov sebagai tersangka usai menang praperadilan juga bagian lain dari premanisme KPK.
Fahri menilai, tindakan KPK tersebut merupakan kambing hitam di balik kisruhnya stabilitas negara. Padahal, cara KPK memperkuat kedigdayaannya tersebut telah merusak etika bekerja dalam bernegara yang sejatinya telah diatur dalam TAP MPR.
"Ini bukan soal Setya Novanto, siapa pun ketua DPR-nya, saya akan tetap mengatakan tindakan KPK ini memuakan. Karena ini merusak standar etika kita di dalam kelembagaan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahri meminta, KPK lebih profesional dalam menyidik seseorang dalam perkara korupsi. KPK tidak boleh membangun stigma kebencian terhadap para pejabat tertentu yang dianggapnya punya kewibawaan melebihi dirinya.
"Ini negara, bukan warung kopi. Harus ada etika di dalamnya, harus ada cara kita meng-approach pejabat-pejabat yang sedang bertugas. Nah ini yang saya lihat KPK tidak melakukan itu," ujar Fahri.
Lebih dari itu, Fahri mendesak, KPK tidak boleh serta merta menduga dan mengumumkan nama pejabat yang belum terbukti terlibat dalam korupsi karena sangat merugikan citra para pejabat tersebut.
KPK juga diminta tidak menyalahgunakan asas lex specialis sebagai senjata memperkuat posisinya dalam pemberantasan korupsi.
[Gambas:Video CNN] (ugo/djm)
Menurutnya, tindakan KPK itu merupakan cara untuk merusak citra Setnov.
"Ini ... semua, karena diatur-atur siapa yang mau dihancurkan. Siapa yang sudah kadung hancur namanya kayak Pak Nov dibejek saja terus sama KPK," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/11).
Beberapa tindakan premanisme KPK terlihat dari pencegahan Setnov ke luar negeri tanpa alasan jelas.
Selain itu, kata Fahri, penetapan kembali Setnov sebagai tersangka usai menang praperadilan juga bagian lain dari premanisme KPK.
"Ini bukan soal Setya Novanto, siapa pun ketua DPR-nya, saya akan tetap mengatakan tindakan KPK ini memuakan. Karena ini merusak standar etika kita di dalam kelembagaan negara," ujarnya.
![]() |
"Ini negara, bukan warung kopi. Harus ada etika di dalamnya, harus ada cara kita meng-approach pejabat-pejabat yang sedang bertugas. Nah ini yang saya lihat KPK tidak melakukan itu," ujar Fahri.
Lebih dari itu, Fahri mendesak, KPK tidak boleh serta merta menduga dan mengumumkan nama pejabat yang belum terbukti terlibat dalam korupsi karena sangat merugikan citra para pejabat tersebut.
KPK juga diminta tidak menyalahgunakan asas lex specialis sebagai senjata memperkuat posisinya dalam pemberantasan korupsi.
Lihat juga:Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di KPK |
[Gambas:Video CNN] (ugo/djm)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK