Anies Rencanakan Pemilik KJP Bisa Masuk Museum Gratis

Mesha Mediani & Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 09 Nov 2017 12:01 WIB
Pembebasan biaya masuk museum bagi para pemilik KJP tidak akan dilakukan secara serentak, melainkan bertahap untuk menjaga situasi di dalam museum.
Pembebasan biaya masuk museum kepada para pemilik KJP akan dilakukan secara bertahap. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan mendapat akses masuk ke berbagai museum di ibu kota tanpa dipungut biaya alias gratis.

Masuk museum gratis sesuai dengan janji program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno untuk memberikan fasilitas tambahan kepada pemilik KJP. Sebelumnya, pemilik KJP juga telah mendapat fasilitas baru lainnya, yakni masuk kawasan pantai Ancol secara gratis.

"Di Jakarta ini ada lebih dari 100 museum dan kita ingin mengajak lebih banyak warga untuk memanfaatkan museum-museum yang ada di Jakarta. Jadi, jangan hanya tertuju pada satu tujuan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pembebasan biaya masuk museum kepada pemilik KJP akan dijalankan bertahap, tidak sekaligus. Penahapan itu bisa berdasarkan wilayah, usia, hingga jenjang pendidikan si pemilik KJP. Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mematangkan proses penahapan ini.

"Jadi jangan dibayangkan kalau dengar kata 'gratis', berarti semua (gratis) di waktu yang bersamaan. Karena manajemennya nanti akan sulit sekali," ujar Anies.

Pengaturan semacam itu, menurutnya, agar situasi museum dapat terjaga dengan aman dan kondusif, meski dipadati pengunjung berbayar maupun pemilik KJP.

"Jadi, tempat-tempat itu pun masih tetap nyaman didatangi meskipun ada label 'gratis' karena kalau ada label 'gratis' dan tidak ada pengaturan, langsung penuhnya luar biasa, akhirnya enggak ada kenyamanan," kata Anies.


Museum sebagai tempat menyimpan, merawat, dan memamerkan benda bersejarah, memang membutuhkan perlakuan khusus untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak benda bersejarah atau warisan budaya di dalam museum. 

Direktur Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harry Widianto mengatakan, ancaman terhadap benda bersejarah atau benda cagar budaya bisa berupa perusakan, pengutilan, pencurian, hingga jual beli benda cagar budaya secara ilegal.

Terjadinya bisa langsung di lokasi cagar budaya, hingga yang termutakhir di Museum Nasional Indonesia yang dikenal juga sebagai Museum Gajah, pusat museum di Indonesia.

Harry juga menyebutkan sejumlah tantangan dalam menjaga benda cagar budaya, mulai masalah tenaga ahli yang kurang untuk mengelola dan merawat, hingga masalah klise seperti kekurangan dana.


Pemerintah telah melakukan berbagai cara, mulai dari penegakan peraturan cagar budaya yang tertuang baik dalam bentuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, hingga pelatihan pegawai negeri sipil menjadi tenaga ahli dan edukasi kepada masyarakat.

Namun, kata dia, hal itu tetap harus didukung kesadaran masyarakat.

“Menurut saya, saat ini, yang berperan penting adalah masyarakat. Kalau mereka paham dan mau melakukan, mereka akan menjaga. Itu yang paling efektif, yaitu berpartisipasi aktif,” ujar Harry saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu. (wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER