Sandiaga Tegaskan Tak Akan Lari dari Kontrak Politik Buruh

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Nov 2017 17:23 WIB
Sandiaga Uno menyatakan akan terus berkomitmen memenuhi kontrak politik dengan para buruh yang ditandatanganinya saat masa kampanye.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan akan berkomitmen terhadap kontrak politik dengan buruh yang ditandatanganinya saat masa kampanye Pilgub DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjamin akan berkomitmen memenuhi kontrak politik yang telah disepakati dengan para buruh saat masa kampanye.

Massa buruh sebelumnya mencabut mandat dukungan terhadap Sandi dan Gubernur DKI Anies Baswedan karena dianggap melanggar kontrak politik tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

"Kami akan tunaikan sesuai dengan poin per poin itu. Kami tidak akan lari, kami akan 100 persen komitmen," ujar Sandi saat ditemui di Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (11/11).
Isi kontrak politik yang telah ditandatangani Anies-Sandi itu di antaranya memuat tuntutan penghentian sistem kerja outsourcing, subsidi kepemilikan rumah murah, menyediakan transportasi publik bersubsidi, termasuk menetapkan UMP DKI sesuai mekanisme dewan pengupahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penetapan UMP DKI, massa buruh menganggap Anies-Sandi ingkar karena tak memenuhi keinginan buruh yang meminta upah minimum dari Rp3,3 juta menjadi Rp3,9 juta. Sementara Anies-Sandi mengacu pada PP 78/2015 sehingga UMP menjadi Rp3,6 juta.

Sandi mengklaim akan tetap menerima masukan maupun informasi dari pihak buruh terkait kemungkinan penentuan UMP selanjutnya.

"Tentu kami akan lakukan forum silaturahmi dengan teman-teman buruh agar dapat berkomunikasi dengan baik,” katanya.
Para buruh melakukan aksi demo di Balai Kota dan Istana Negara bertepatan dengan hari pahlawan, Jumat (10/11).

Aksi tersebut menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, permintaan untuk mencabut PP 78 tentang Upah Murah. Kedua, permintaan untuk revisi UMP DKI menjadi Rp3.917.000. Ketiga, permintaan untuk menurunkan harga listrik dan kebutuhan pokok.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER