Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat memiliki dua solusi guna mencegah kembalinya penghuni pemukiman liar di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang. Kedua solusi itu berkaitan dengan pemanfaatan jalan inspeksi tersebut.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede menjelaskan, opsi pertama adalah memanfaatkan jalan di tepi Sungai Ciliwung itu untuk mobilisasi masyarakat. Supaya bisa digunakan optimal, perlu ada pemasangan pintu perlintasan kereta api di Jalan Tenaga Listrik.
"Untuk itu kami sudah memohon ke Dirjen Perkeretaapian supaya dibuatkan pintu perlintasan di sana," ujar Mangara saat dihubungi wartawan, Senin (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palang wajib dipasang karena ada jalan sebidang lintasan kereta api di jalur tersebut. Jalan Tenaga Listrik berada tepat di samping rel kereta api, Sungai Ciliwung, dan berbatasan langsung dengan Stasiun Kereta Api Tanah Abang.
Solusi kedua adalah melakukan rekayasa lalu lintas agar banyak pengendara melintas di sana. Mangara mengklaim sudah meminta Dinas Perhubungan mengkaji potensi rekayasa lalu lintas di tempat tersebut.
Saat melintasi Jalan Tenaga Listrik usai pembersihan pemukiman liar, CNNIndonesia.com melihat ketiadaan palang di perlintasan kereta api sebidang. Terlihat hanya ada beberapa 'pak ogah' yang menjaga pertemuan jalur kereta api dengan jalan tersebut.
Hewan-hewan seperti kambing, ayam, dan lahan garapan juga terlihat di bantaran Sungai Ciliwung yang berbatasan langsung dengan Jalan Tenaga Listrik. Sementara, beberapa warga terlihat memunguti botol-botol bekas dan benda-benda lain dari tepi sungai.
Mangara menjelaskan, pemukim liar di jalan inspeksi tersebut bukan warga ibu kota. Mereka diklaim berasal dari luar DKI Jakarta, dan memiliki pekerjaan serabutan atau pemulung sehari-harinya.
"Ya mestinya mereka jangan memanfaatkan di tempat yang liar, yang tidak benar dong. Kalau mau pemukiman ya di rumah kontrak, kan ada kos-kosan," tuturnya.
Ada 132 warga yang terdampak pembersihan bangunan liar di Jalan Tenaga Listrik, 101 di antaranya berada di wilayah Kecamatan Tanah Abang. Sementara 31 warga bertempat di wilayah Kelurahan Cideng, Gambir.
"Tadi puing-puingnya ada ditinggal sehingga waktu kita bersihkan tadi orangnya sudah tidak ada," katanya.
Terakhir, Mangara mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak harus menyediakan tempat tinggal semacam rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk warga yang digusur.
Menurutnya, penyediaan rusunawa hanya bisa diberikan pada warga DKI Jakarta. Rusunawa tak bisa diberikan pada warga pendatang yang membangun bedeng di jalan. Untuk itu, para pendatang seharusnya kembali ke kampung halaman mereka.
"Karena itu sudah jalan, jadi tidak ada kaitannya dengan penyediaan rusun. Iya (mereka harus pulang kampung atau pindah ke pemukiman legal)," tuturnya.
(osc/djm)