Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang dengan agenda vonis kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani ditunda sementara untuk istirahat. Saat jeda ini, Buni Yani menyempatkan diri menemui pendukungnya yang datang di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Jawa Barat, Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang.
Sebelum keluar, Buni Yani menemui politikus senior Amien Rais dan pengacara Eggi Sudjana yang hadir di sidang. Ia menyalami dua orang tersebut sebelum ke luar ruang sidang.
Usai jeda, majelis hakim yang diketuai M Saptono akan melanjutkan putusan sidang.
Massa pendukung Buni Yani terdiri dari Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, FPI, Forum Syuhada Indonesia dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris juga hadir di sidang.
 Amien Rais dan Eggi Sudjana menghadiri sidang vonis Buni Yani. (Foto: CNN Indonesia) |
Polrestabes Bandung mengerahkan lebih dari 1.000 personel untuk menjaga keamanan sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Amien Rais sebelumnya mengajak massa yang hadir untuk terus membela Buni Yani yang menurutnya jadi korban kriminalisasi.
Ia beharap hakim bisa memberikan vonis yang adil atau bahkan membebaskan Buni Yani dari semua tuduhan.
“Kalau datang kebenaran maka ketidakadilan akan sirna, akan lenyap," katanya.
Sebelumnya dalam sidang tuntutan, jaksa meminta hakim menghukum Buni Yani dengan penjara dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga tahun kurungan karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan.
(hyg/sur)