Dirjen Dukcapil Diperiksa KPK untuk Kasus Setya Novanto

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 15 Nov 2017 20:14 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.
Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh hari ini telah diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dugaan korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.

Zudan menyampaikan telah menerima penyerahan seluruh data dari PT Biomorf Lone Indonesia, yang merupakan pemasok produk Automated Fingerprint Identification Systems (AFIS) merek L-1 kepada Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menggarap proyek e-KTP.

"Jadi password, username, source code yang dulu dipegang PT Biomorf, mulai 1 November sudah diserahkan semua ke kita," ujar Zudan sambil berlalu meninggalkan Gedung KPK, Rabu (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri itu diperiksa untuk dua tersangka dugaan korupsi e-KTP yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Ketua DPR Setya Novanto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS dan SN," kata Febri saat dikonfirmasi.


Dalam perjalanan penyelesaian kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu Zudan pernah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni Irman dan Sugiharto.

Saat bersaksi pada Senin 29 Mei 2017, Zudan menceritakan isi pesan mantan Sekretaris Jenderal Diah Anggraini terkait pesan dari Setnov.

"Bu Diah bilang ke saya, 'Dik, nanti kalau ketemu Pak Irman dipesan jangan bilang kenal Pak Setya Novanto'," ujar Zudan dalam kesaksiannya kala itu.

Zudan pun mengaku sudah menyampaikan pesan Diah itu ke Irman. Namun, Setnov yang lebih dulu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irman dan Sugiharto membantah telah menitipkan pesan ke Diah untuk diteruskan ke Irman. (kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER