Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap koleganya di parlemen, Ketua DPR Setya Novanto mematuhi dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di KPK.
Hal itu sebagai respons menanggapi kedatangan penyidik KPK di rumah Novanto pada Rabu malam untuk menjemput Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Sebagai sesama pimpinan lembaga, nasihat dari seorang teman, saya berharap Pak Novanto sebagaimana yang pernah disampaikan ikuti proses hukum dan ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli enggan menanggapi sikap Novanto yang menghindari panggilan KPK, termasuk penjemputan penyidik tadi malam di rumahnya, telah mencederai lambang negara.
"Saya tekankan sekali lagi sebagai warga negara apalagi sebagai pejabat negara, Pak Novanto juga pernah mengatakan itu, ikuti dan patuhi proses hukum," kata dia.
Terpisah, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno percaya Novanto merupakan warga negara yang taat azas dan taat hukum. Karenanya, Eddy yakin Novanto akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Setya Novanto adalah ketua DPR, institusi yang paling bertanggungjawab atas produk legislasi dan perundangan, sehingga patut memberikan contoh yang baik terkait penegakan hukum," kata Eddy dalam keterangannya.
Eddy mengatakan, setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan tidak seorang pun boleh menyandang status kebal hukum.
"Negara Indonesia adalah negara hukum dan kami yakini Pak Setnov menghormati segala proses hukum yang berlaku. Tidak ada orang di Indonesia yang kebal hukum karena setiap warga negara berkedudukan sama di mata hukum," ujarnya.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Surat perintah penyidikan telah diterbitkan pada 31 Oktober lalu. KPK juga telah memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tak hadir.
(pmg)