Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano siap memberikan hadiah uang tunai Rp1 miliar untuk yang menemukan perusak karangan bunga miliknya yang ditujukan untuk menyindir Setya Novanto. Karangan bunga itu dikirim Sam ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tempat Setnov sebelumnya dirawat.
Sam mengatakan, ada pria misterius yang merusak dua karangan bunga miliknya itu. Semula ia ingin lapor ke polisi namun diurungkannya.
“Saya bisa memberikan hadiah sebesar 1 milyar rupiah kepada siapapun yang tahu keadaan pria itu atau memberikan informasi atau menangkap pria itu," kata Sam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin(20/11).
Hadiah uang sebesar itu disediakan karena Sam merasa harga dirinya terusik. "Bukan masalah harga (karangan bunga)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sam mengatakan, tindakan pengrusakan adalah pelanggaran hukum yang semestinya ditindak.
 Karang bunga bernada satire untuk Setnov yang dikirim Sam Aliano dirusak orang. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Pada karangan bunga pertama, Sam Aliano, menulis, ‘Semoga lekas sembuh papa tiang listrik, #save tiang listrik’. Karangan bunga itu dirusak. Ia kemudian mengirim karanga bunga lagi dengan tulisan, “Semoga papa lekas sembuh, aku cantik, jangan rusak aku lagi #Save Mr Bakpao”. Namun belakangan karangan bunga itu dirusak lagi.
Dalam kesempatan ini, Sam juga memberikan selamat kepada KPK atas hasil kerja yang dinilai baik, hebat dan berani. Selain itu, Sam juga turut membawakan karangan bunga kepada KPK.
"Saya mengucapkan selamat sukses atas kerja yang luat biasa dan membuat rakyat semua senang. Selain itu saya mengucapkan bahwa KPK tetap tegar dan berdiri seperti tiang listrik,” katanya.
Sam lalu menjelaskan motifnya mengirim karangan bunga bernada satire untuk Setnov. Menurutnya, tiang listrik yang lebih patut dirawat, bukan Setnov. Sam menganggap Setnov tidak mengalami luka separah yang selama ini diutarakan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Sam menilai apa yang dilakukan Setnov sudah keterlaluan. Tingkah Setnov menghindari hukum selama ini telah membuat masyarakat jemu. Selain itu, citra hukum di Indonesia pun turut tercoreng.
(sur/axl)