MKD Bahas Nasib Setnov di Kursi Pimpinan DPR Besok
Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 20 Nov 2017 16:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membahas nasib Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto besok, Selasa (21/11).
Langkah ini diambil sehubungan dengan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan penahanan yang dilakukan oleh KPK sejak Minggu (19/11).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan ini akan berlangsung dalam bentuk rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR.
“MKD akan mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi untuk menyamakan persepsi dan pendapat menganai masalah ini,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Menurutnya, rapat konsultasi ini dilakukan untuk menyamakan pandangan terkait ketidakmampuan Setnov untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPR sejak ditahan oleh KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas nasib Setnov dalam waktu dekat.
Dia mengatakan, kasus hukum yang menyeret Setnov telah mengarah kepada pelanggaran kode sebagai anggota dewan dan menyangkut pada harkat dan martabat pada kehormatan DPR.
“Memang kuat dugaan telah terjadi pelanggaran sumpah jabatan di situ,” kata Sudding.
Setnov resmi ditahan di Rutan KPK sejak Minggu (19/11). Ketua Umum Golkar itu dipindahkan oleh tim KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, ke Rutan setelah dokter memastikan Setnov tak perlu menjalani rawat inap. (sur)
Langkah ini diambil sehubungan dengan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan penahanan yang dilakukan oleh KPK sejak Minggu (19/11).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan ini akan berlangsung dalam bentuk rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas nasib Setnov dalam waktu dekat.
Setnov resmi ditahan di Rutan KPK sejak Minggu (19/11). Ketua Umum Golkar itu dipindahkan oleh tim KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, ke Rutan setelah dokter memastikan Setnov tak perlu menjalani rawat inap. (sur)