Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai pengganti Setnov di jabatan Ketua DPR harus bisa menjinakkan dua Wakil Ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Yunarto berpendapat demikian karena kedua pimpinan lembaga legislatif itu yang kerap memunculkan kontroversi dalam tiga tahun terakhir.
"Jadi menurut saya Ketua DPR ini punya tugas berat, konkretnya menjinakan kedua orang ini, atau minimal secara komunikasi berani mengambil alih kendali, baik secara komunikasi atau kebijakan," kata Yunarto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunarto menyampaikan alasan mengapa dirinya menyebut nama Fadli dan Fahri kerap membuat kontroversial sebagai pimpinan DPR. Menurut dia, publik menganggap Fadli tak bekerja, sementara Fahri tak menunjukan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Kita bisa lihat statementnya, bagaimana seorang Fahri Hamzah menjadi garda terdepan dalam melawan KPK, termasuk dalam (urusan) Setya Novanto," ujarnya.
"Sehingga kemudian akan ada nuansa baru, ada nuansa perubahan ketika menggantikan Setnov yang bebannya adalah kasus hukum," tuturnya.
Yunarto menambahkan, nama-nama pengganti Setnov sebagai Ketua DPR bisa saja akan dimunculkan dalam rapat pleno yang digelar DPP Partai Golkar hari ini. Mengingat untuk mengganti Setnov sebagai pimpinan dewan tak perlu menunggu gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Kalau itu bisa langsung diputuskan di pleno. Karena dia tidak membutuhkan keputusan melalui Munaslub," tuturnya.
Untuk diketahui posisi Ketua DPR saat ini memang menjadi jatah Golkar. Siapapun pengganti Setnov maka orang tersebut dipastikan kader Golkar.
Hal ini pernah terjadi saat Setnov mengundurkan diri ketika tersandung kasus 'Papah Minta Saham' pada akhir Desember 2015. Golkar saat itu menunjuk ketua fraksi Golkar saat itu, Ade Komarudin untuk menggantikan Setnov.
[Gambas:Video CNN] (osc/djm)