Jakarta, CNN Indonesia -- Belum lama beredar surat yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 oleh Ketua umum Golkar yang juga Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP,
Setya Novanto. Surat tersebut tertanggal 21 November yang berarti hari ini dan diduga dibuat Setnov di balik rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat itu, Setnov menunjuk Sekjen Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas Ketua umum (Plt), serta Yahya Zaini sebagai Plt Sekjen, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Wakil Sekjen.
Saat
CNNIndonesia.com berusaha mengonfirmasi, politikus Golkar Aziz Syamsuddin tidak menanggapi dengan tegas mengenai kebenaran surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, benar enggak benar, tapi kalau itu memang tulisannya Pak Novanto," tutur Aziz saat ditunjukan foto surat yang dimaksud oleh
CNNIndonesia.com di kantor DPP Golkar, Selasa (21/11).
Saat
CNNIndonesia.com membacakan isi surat itu bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Wakil Sekjen, Aziz mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu kalau itu," ucap Aziz.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengatakan
Setnov telah menunjuk Idrus Marham sebagai Ketua Umum.
 Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho Beredar surat dari Setya Novanto yang telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum |
Dia mengatakan hal tersebut kemarin, setelah Idrus mendatangi rumahnya memberitahukan penunjukan itu.
Dewan Pakar disebut telah setuju dengan keputusan Setnov itu.
Menurut Agung, Idrus berpengalaman dan memiliki kemampuan dalam mengelola teknis keseharian partai. Idrus sejak periode kepengurusan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Sementara itu,
CNNIndonesia.com masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada Idrus Marham dan Yahya Zaini yang namanya disebut dalam surat yang dimaksud.
Diketahui, Setnov juga diduga mengeluarkan surat kepada pimpinan DPR. Surat itu juga ditandatangani di atas materai Rp6.000 dan tertanggal 21 November.
Dalam surat tersebut, Setnov memohon kepada pimpinan DPR memberinya kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam korupsi proyek pemgadaan e-KTP.
Setnov meminta agar pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan jangan dulu memberhentikannya dari posisi ketua DPR.
[Gambas:Video CNN] (wis/djm)